Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, tercatat ada sebanyak 28,85 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan total nilai mencapai Rp21,48 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Nah, dari 28,85 juta jiwa tersebut, sebanyak 10,98 juta jiwa terlah beralih ke segmen kepesertaan lainnya,” kata Ghufron dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0, Senin (3/2).
Sementara itu, sebanyak 17,87 juta jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp14,11 triliun termasuk dalam kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja.
“Berdasarkan data tadi, ini sangat bergantung kepada ability to pay dan willingness to pay. Oleh karena itu BPJS menyadari betul hadirnya program JKN menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia dan juga bisa dirasakan, tentu jangan sampai diubah,” jelas dia.
Karenanya, untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan membuat program Rehab, yang dapat memungkinkan peserta untuk membayar tunggakan dengan cara mencicil secara bertahap lewat aplikasi mobile JKN.
“Untuk diketahui, setelah diluncurkan pada 2022, lebih dari 330 ribu peserta telah mendaftar program Rehab,” kata Ghufron. (Z-9)
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.
Pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan memberikan dampak positif yang sangat banyak.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin mengupayakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan.
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkap bahwa lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok PBPU dan BP, tidak aktif akibat menunggak iuran BPJS Kesehatan.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved