Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Cak Imin mengungkapkan pemerintah tengah mengupayakan untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah. Hal tersebut Menko Muhaimin sampaikan saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kemarin (1/10/2025).
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik.
Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif. (E-3)
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah, asalkan peserta memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.
Pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan memberikan dampak positif yang sangat banyak.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan.
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkap bahwa lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok PBPU dan BP, tidak aktif akibat menunggak iuran BPJS Kesehatan.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan bangkrut dan sering terlambat dalam membayar klaim rumah sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved