Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menyambut baik wacana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan itu memberikan dampak positif yang sangat banyak.
Ia memaparkan manfaat-manfaat yang akan muncul jika pemutihan tunggakan iuran JKN diberlakukan. Pertama, dari sisi yuridis peserta tidak bisa mengakses BPJS Kesehatan jika masih punya tunggakan. Artinya peserta yang menunggak tersandera.
"Kondisi tersebut bertolak belakang dengan UUD 1945 yang mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hak konstitusional," kata Timboel saat dihubungi, Senin (13/10).
Manfaat kedua, peserta yang menunggak karena tidak lagi mampu melunasi, harus segera dibantu secara keadilan.
Manfaat ketiga yakni dengan adanya penghapusan tunggakan iuran, peserta yang menunggak kembali menjadi peserta aktif. Artinya, hak konstitusional para peserta tersebut juga dikembalikan.
Alhasil para peserta kembali menjadi peserta aktif lagi dan membayar secara rutin kembali.
"Ini juga menjadi pendapatan pada BPJS Kesehatan secara langsung. Kalau yang terjadi sekarang ini adalah potensi pendapatan dari tunggakan iuran yang Rp29 triliun, tapi tidak kunjung masuk," ungkap Timboel. (E-3)
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin mengupayakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan.
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkap bahwa lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok PBPU dan BP, tidak aktif akibat menunggak iuran BPJS Kesehatan.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan bangkrut dan sering terlambat dalam membayar klaim rumah sakit.
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
Pemerintah akan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu mulai akhir 2025. Program pemutihan berlaku untuk golongan miskin dan peserta PBI yang memenuhi syarat
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya masih merumuskan regulasi terkait pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved