Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengatakan terdapat kendala yang menyebabkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum bisa terealisasi hingga saat ini.
"Misalnya sesuai dengan kebijakan awal bahwa KRIS hanya satu kelas, maka yang masih menjadi kendala adalah kelengkapan tempat tidur, kamar mandi, dan outlet oksigen," kata Azhar dalam rapat panja JKN Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11).
Diketahui program KRIS memiliki 12 kriteria yang harus dilengkapi rumah sakit antara lain komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan, ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
Kemudian maksimal 4 tempat tidur per ruang dan kualitas tempat tidur, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan tersedianya outlet oksigen.
Dari 2.769 rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang sudah memenuhi 12 kriteria KRIS itu ada 1.580 RS. Kemudian yang memenuhi 9 atau 11 kriteria lagi sekitar 697 RS. Selanjutnya yang memenuhi kurang lebih dari 4-6 kriteria ada 341 RS dan yang RS yang baru memenuhi kurang dari 6 kriteria ada 62 RS.
"Ada pun tadi permasalahannya, ternyata yang paling utama ada kelengkapan tempat tidur seperti nurse call, belum ada stop kontak dan sebagainya, terus juga belum terpenuhinya outlet oksigen dan kamar mandi, itu masih menjadi momok untuk rumah sakit," ujar dia.
Selain itu ada juga 89 RS yang baru memenuhi kurang dari 4 kriteria KRIS seperti kurangnya tempat tidur, outlet oksigen, tirai/partisi, kamar mandi dan aksesibilitas. (Iam/M-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved