Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Kemenkes Ingatkan Bahaya Takjil Manis Berlebih, Picu Risiko Diabetes dan Obesitas

Putri Rosmalia Octaviyani
25/2/2026 22:39
Kemenkes Ingatkan Bahaya Takjil Manis Berlebih, Picu Risiko Diabetes dan Obesitas
Ilustrasi minuman manis tinggi gula.(Dok. Freepik)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026. Ketersediaan beragam makanan yang melimpah perlu disikapi secara bijak agar tidak memicu konsumsi berlebihan.

Ketua Tim Kerja Gizi Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Yuni Zahraini, mengingatkan bahwa anjuran berbuka puasa dengan makanan manis tetap memiliki batasan. Menurutnya, konsumsi gula tambahan yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius.

Bahaya Konsumsi Gula dan Lemak Berlebih

Yuni menjelaskan bahwa minuman manis seperti sirup, teh manis, atau minuman kemasan sering kali menjadi pemicu lonjakan asupan gula harian. Jika tidak diimbangi dengan pengaturan kalori dan aktivitas fisik, kelebihan energi tersebut akan disimpan tubuh dalam bentuk lemak.

Selain gula, makanan tinggi lemak yang populer saat berbuka juga menjadi sorotan Kemenkes. "Makanan tinggi lemak seperti gorengan, santan kental, dan makanan cepat saji dapat meningkatkan asupan kalori dan lemak jenuh," ujar Yuni dalam dialog di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam jangka panjang, pola makan saat Ramadan yang sembarangan berisiko meningkatkan:

  • Kadar kolesterol jahat dalam darah.
  • Lingkar perut (obesitas sentral).
  • Risiko penyakit tidak menular seperti diabetes melitus dan hipertensi.

Panduan Batas Aman Konsumsi Gula

Kemenkes merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai batas konsumsi gula harian. Berikut adalah rinciannya:

Kategori Batas Maksimal Gula Setara Dengan
Standar Umum (10% Energi) 50 Gram 4 Sendok Makan
Manfaat Kesehatan Tambahan (5%) 25 Gram 4 Sendok Teh

Penting untuk dicatat bahwa batasan ini berlaku untuk gula tambahan seperti gula pasir dalam sirup, kue, dan makanan olahan, bukan gula alami yang terdapat dalam buah utuh atau susu.

Tips Buka Puasa Sehat ala Kemenkes:

  • Utamakan berbuka dengan air putih dan buah-buahan segar.
  • Batasi konsumsi gorengan dan makanan bersantan kental.
  • Pastikan asupan protein, karbohidrat kompleks, dan serat terpenuhi secara proporsional.
  • Tetap aktif bergerak meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Kemenkes berharap momentum Ramadan 2026 dapat menjadi titik awal bagi keluarga Indonesia untuk memperbaiki pola konsumsi menuju kebiasaan makan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya