Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Waspada Campak Jelang Libur Lebaran, Kemenkes Percepat Imunisasi Anak di Wilayah Risiko

M Iqbal Al Machmudi
07/3/2026 16:36
Waspada Campak Jelang Libur Lebaran, Kemenkes Percepat Imunisasi Anak di Wilayah Risiko
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran. Mobilitas masyarakat yang meningkat dan potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan vaksin campak atau vaksin MR.

Hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. 

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menyampaikan bahwa tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan sepanjang Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (7/3).

Meski tren mulai menurun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran karena mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul dapat meningkatkan risiko penularan.

“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.

Sebagai langkah pengendalian kasus campak, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026. 

Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan untuk menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” ujar Andi.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.

“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan vaksin campak minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya