Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dalam rancangannya, perusahaan-perusahaan yang terbukti kedapatan memiliki data pribadi seseorang tanpa izin dapat dikenakan sanksi mencapai Rp1 triliun.
"Agar ada kehati-hatian bagi siapapun yang ingin menyalahgunakan data pribadi kita," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PDP bersama Komisi I DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/1).
Semuel menjelaskan, selain sanksi denda, pemerintah juga sedang mengatur opsi tuntutan perdata bagi pihak yang menyalahgunakan data pribadi. Oleh karena itu, keberadaan UU PDP amat dibutuhkan di era digital saat ini. "Semakin lama disahkan semakin banyak masyarkat yang akan dirugikan," ungkapnya.
UU PDP akan mengatur penggunaan data pribadi berbasiskan legalisasi yang jelas. Tanpa legalisasi yang resmi dari pemerintah, perusahaan yang sudah telanjur memiliki data pribadi orang lain wajib menghapus data tersebut.
"UU ini mengatur setiap orang yang menggunakan data pribadi harus berdasarkan legal basis yang jelas, termasuk siapa pun yang mendapatkan data pribadi sebelum UU PDP ada, wajib menghapus data tersebut," ujarnya. (OL-14)
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Amankan privasi digitalmu! Tips ampuh menjaga data pribadi online dari peretas dan penipuan. Pelajari caranya sekarang!
Lindungi data pribadimu! Pelajari tips ampuh menjaga informasi sensitif dari kebocoran online & offline. Amankan privasi digitalmu sekarang!
Setiap hari, kita menggunakan aplikasi chat untuk berbagi informasi pribadi, foto, hingga percakapan penting. Tapi, apakah chat Anda benar-benar aman?
POLISI belum menerima laporan terkait dugaan jual beli data biometrik retina mata dengan imbalan uang yang dilakukan WorldID selaku pengelola mata uang kripto
Pemindaian retina semakin sering digunakan untuk verifikasi identitas digital, terutama dalam aplikasi yang menjanjikan insentif seperti uang tunai atau cryptocurrency
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar €700 juta kepada Apple dan Meta dalam penegakan pertama Digital Markets Act (DMA), undang-undang persaingan digital baru.
Video selanjutnya tampak pula sebuah mobil ambulans berhenti di lampu merah jalan. Seorang pria di samping sopir mengeluhkan mobil ambulans yang kena tilang elektronik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved