Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MUSYAWARH Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan sosialisasi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pelaku usaha, Senin (11/1) malam.
Petugas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI serta Satpol PP berkeliling ke setiap tempat usaha seperti rumah makan, restoran, minimarket, toko pakaian hingga bengkel di Jalan Raya Lembang untuk memberikan surat edaran terkait jam operasional.
Sesuai ketentuan, sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi seperti biasa dengan pengaturan jam operasional dari pukul 05.00-19.00 WIB.
Khusus rumah makan dan restoran diharuskan tutup pukul 19.00 WIB serta konsumen dilarang makan di tempat. Pusat perbelanjaan juga diminta tutup pada jam yang sama.
"Surat imbauan sudah kami berikan. Semuanya sudah memahami dan siap membantu kami untuk mematuhi dan melaksanakan imbauan jam malam tempat usaha yang sampai jam 7 malam," kata Kapolsek Lembang, Kompol Kompol Sarche Cristiaty Leo Dima di sela-sela sosialisasi.
Baca juga: Wagub Sebut Wajar Jakarta Masih Ramai di Hari Pertama PPKM
Pada hari berikutnya, lanjut dia, kepolisian dan TNI akan melakukan pengawasan mendampingi Satpol PP dalam menegakan aturan yang berlaku. Sarche menyatakan, terkait sanksi bagi pelanggar diserahkan kepada Pol PP.
"Bisa dengan sanksi denda, ataupun sanksi sosial. Nanti untuk denda berapa itu kewenangan dari Satpol PP Bandung Barat," ujarnya.
Dia menerangkan, semua pihak baik masyarakat maupun pengelola tempat usaha diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan sebab penyebaran kasus covid-19 di wilayah Lembang cenderung masih tinggi.
"Marilah kepada semuanya ikut serta dalam menjaga dan mencegah penyebaran virus korona dengan melaksanakan aturan selama PPKM," ucapnya.
Di sisi lain, kapolsek juga mendengar keluhan pedagang yang ditemuinya saat sosialisasi. Salah satu pedagang meminta keringanan biaya penyewaan tempat. Pihaknya siap melakukan mediasi kepada pemilik tempat agar tidak membayar uang sewa secara full.
"Ada pedagang yang menyewa tempat kepada pemilik toko, nah uang sewanya full. Karena ada pembatasan jam malam, mereka meminta bantuan kepada kita. Kita bantu mediasi dan menyampaikan pada pemilik toko agar pembayarannya tidak full, nah ini akan kami upayakan maksimal," tuturnya.
Kasi Trantib Kecamatan Lembang Ided Junaedi menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur terkait untuk membahas PPKM. Adapun terkait sanksi kepada pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.
"Kita sudah sosialisasikan aturan ini kepada masyarakat dan pelaku usaha. Biasanya operasional tempat usaha sampai jam 9 malam, kali ini diharuskan tutup jam 7 malam. Berdasarkan rapat koordinasi keputusan bersama, kalau misalkan ada yang membandel akan didenda atau administrasi sebesar Rp500 ribu," terang Ided.(OL-5)
Sebanyak 5 hunian yang sebelumnya rusak tertimbun material longsor saat ini sedang dibangun kembali
Penerimaan murid baru dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga.
Relawan dari Ikatan Keluarga Taruna Mandiri (IKTM) rutin mengecek kondisi tebing terlebih setelah turun hujan kemudian melaporkannya kepada masyarakat dan pihak terkait.
Hadirnya wahana Taman Main Mili-mili yang berada di dalam kawasan Taman Wisata Grafika Cikole (TWGC) diharapkan bisa menjadi jalan keluar peningkatan kunjungan
Kedua kebijakan ini memicu penurunan kunjungan wisata khususnya ke Lembang hingga 50% dan okupansi hotel anjlok di angka 30%.
Jasad Endang ditemukan setelah lima hari pencarian di lokasi tanah longsor.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved