Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN pelanggar aturan PPKM Darurat di Kabupaten Sidoarjo yang terjaring operasi yustisi diharuskan membayar denda Rp150 ribu. Denda itu adalah hukuman bagi pelanggar PPKM darurat yang dijatuhkan hakim saat sidang di tempat, Rabu malam (7/7).
Sidang tindak pidana ringan dengan hakim Syafrudin Ainor Rafiek itu digelar di bekas tempat olahraga di kawasan perumahan Kecamatan Waru Sidoarjo. Mereka yang terjaring operasi yustisi ini rata-rata karena lalai mengenakan masker, keluyuran atau membuka usaha pada saat jam malam. Di Sidoarjo, tempat usaha seperti kafe, warung, rumah makan dan sebagainya sudah harus tutup jam 20.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan, penegakan hukum bagi pelanggar PPKM darurat mulai dilakukan. Sejak PPKM darurat diberlakukan 3 Juli lalu, petugas rutin melakukan operasi yustisi, namun lebih sering bersifat sosialisasi dan mengingatkan warga.
"Harapannya untuk memberi efek jera tidak melakukan kesalahan lagi dan membuat orang lain berfikir bila melakukan pelanggaran selama PPKM darurat," kata Arief.
Arief mengajak masyarakat mentaati aturan PPKM darurat yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi memutus penyebaran covid-19 yang kian memprihatinkan.
Apalagi data terakhir dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, 20 di antaranya zona merah. Sementara sisanya 28 kabupaten/kota status zona orange. Kabupaten Probolinggo yang minggu kemarin satu-satunya wilayah yang zona kuning, ternyata sudah naik menjadi orange.
Salah satu warga pelanggar terlihat kecewa dan marah setelah diharuskan membayar Rp150 ribu. Namun petugas tetap tegas, dan pria itu harus membayar uang denda sesuai putusan hakim. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Bekasi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Candrabhaga
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved