Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TUJUH pelaku usaha di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikenakan sanksi pidana lantaran telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Para pelanggar langsung disidang di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, termasuk klinik kecantikan mendapatkan denda sebesar Rp3 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Sugeng Hariadi mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukannya telah melakukan beberapa penindakan kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan. Hasilnya, terdapat tujuh pelaku usaha yang dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Acara Pidana dengan sidang di tempat.
"Dari tujuh pelaku usaha, negara mendapatkan pemasukkan PNBP sebesar Rp4.135.000 dan masing-masing pelanggar dikenakan denda yang berbeda-beda. Para pelaku usaha yang didenda paling kecil Rp100 ribu dan terbesar Rp3 juta, karena melanggar jam operasional pada area penyekatan selama PPKM darurat," katanya, Rabu (7/7).
Ia mengatakan, para pelaku usaha yang telah melanggar PPKM darurat langsung disidang sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana. Ketua Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada pemilik usaha klinik kecantikan sebesar Rp3 juta karena melanggar pemberian layanan. Namun, klinik juga melakukan pengelabuan kepada para petugas karena di depan salon ditulis tutup tetapi kenyataannya beroperasi seperti biasa.
"Besaran denda yang dijatuhkan seluruhnya atas dasar pertimbangan hakim, menghormati seluruh putusan yang dijatuhkan oleh hakim, dan ke depan mengimbau kepada seluruh usaha nonesensial agar tutup. Jangan sampai terkena razia dan disidang lalu didenda," ujar Sugeng. Ketua Hakim telah menjatuhkan vonis denda antara lain dua kafe didenda masing-masing Rp150 ribu, satu kafe Rp200 ribu, toko buku Rp300 ribu, pedagang nasi goreng Rp200 ribu, barbershop Rp100 ribu, dan klinik kecantikan Rp3 juta.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Satgas Covid-19 telah sepakat melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada mereka yang masih melakukan pelanggaran selama PPKM darurat. "Kami melakukan dengan peradilan. Di sini ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dibantu pihak kepolisian, kejaksaan, dan hakim," pungkasnya. (OL-14)
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan segera menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved