Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Kelas I A Tasikmalaya secara virtual menggelar sidang pertama bagi pelanggar di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7). Dalam sidang tipiring di halaman taman Kota Tasikmalaya, menghadirkan tukang bubur ayam yang telah melanggar.
Ia memvonis seorang tukang bubur yang melanggar aturan PPKM darurat dengan denda sebesar Rp5 juta subsider kurungan 5 hari penjara.
Putusan tersebut dilakukannya dalam sidang di tempat secara virtual di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di depan Taman Kota Tasikmalaya. Terdakwa hadir termasuk dua saksi di dalam kegiatan PPKM darurat.
"Sidang tipiring pertama yang dilakukan oleh terdakwa mengakui dan terbukti melakukan perbuatannya melanggar PPKM darurat dan terdakwa terbukti melanggar Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 21i ayat 2 huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018," katanya, Selasa (6/7).
Terdakwa divonis denda sebesar Rp 5 juta atau kurungan 5 hari penjara karena perbuatannya melayani makan di tempat bagi konsumen di warung bubur malam miliknya yang terkenal khas Kota Tasikmalaya. "Sidang perdana bagi pelanggar PPKM darurat yang dilakukannya di Kota Tasikmalaya telah menghadirkan saksi dari aparat kepolisian dan saksi terdakwa," ujarnya.
Pemilik bubur ayam sekaligus saksi, Endang, 40, mengatakan, mengaku keberatan atas vonis terhadap adik kandungnya berinisial SL, 28. Dalihnya, terdakwa telah mengakui kesalahan melayani konsumen makan di tempat selama PPKM Darurat diberlakukan.
"Saya berjualan biasa sampai jam 06.00 WIB dan sekarang harus membayar denda sampai Rp5 juta sangat keberatan. Kejadian awal ada empat pembeli bubur dan sudah diberikan teguran supaya mereka jangan makan di sini mengingat pemerintah telah memberlakukan PPKM, tetapi yang beli tetap memaksa hingga terkena razia," paparnya. (OL-14)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved