Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Total Denda Protokol Selama PPKM DKI Capai Rp98,3 Juta

Hilda Julaika
24/1/2021 14:24
Total Denda Protokol Selama PPKM DKI Capai Rp98,3 Juta
Ilustrasi(Antara)

PEMPROV DKI Jakarta telah mengumpulkan uang denda protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM di Jakarta. Terhitung sejak 11 Januari hingga 23 Januari 2021 kemarin telah mengumpulkan hingga Rp98.300.000.

“Nilai denda mencapai Rp98.300.000,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Minggu (24/1).

Arifin merinci denda tersebut, di antaranya berasal dari denda perorangan sebesar Rp85,3 juta. Diikuti oleh denda tempat usaha makanan minuman/restoran/rumah makan mencapai Rp11 juta. Serta denda yang diberikan kepada tepat kerja/kantor/ tempat industri sebesar Rp2 juta. Sehingga denda perorangan adalah yang paling banyak.

Selain itu, Arifin memaparkan data sanksi yang telah diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Untuk sanksi periorangan berupa melanggar masker ada 22.106 orang dikenakan sanksi kerja sosial, 561 orang dikenakan denda uang. Sehingga total pelanggar masker mencapai 22.667 orang.

Baca juga : Waduk di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Meluap

Kemudian, untuk pelanggar restoran/rumah makan ada 10 tempat dikenakan denda, 86 dikenakan penghentian sementara kegiatan, 619 tempat dibubarkan dan diberikan teguran tertulis, dan terdapat 4.853 tempat yang tidak melakukan pelanggaran.

“Sehingga toral tempat usaha makan dan minum yang dipantau mencapai 5.568,” jelasnya.

Sementara itu, untuk sektor perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri ada 2 tempat yang dikenakan denda, 24 tempat dihentikan sementara kegiatannya, 475 diberikan teguran tertulis. Serta ada 4.057 yang tidak ditemkukan pelaggaran. Dengan total 4.558 tempat yang dipantau. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik