Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Prabowo Subianto menyebut denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara yang diserahkan dari Kejaksaan Agung sebesar Rp6,62 triliun bisa membangun setidaknya 100 ribu hunian tetap untuk para pengungsi korban banjir di Aceh dan Sumatera.
Prabowo menilai denda administratif kehutanan yang berasal dari 20 perusahaan sawit itu masih contoh kecil dari kerugian negara yang sesungguhnya sangat besar.
"Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, menganggap sepele, ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main," kata Prabowo dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Prabowo kemudian bertanya kepada para menteri Kabinet Merah Putih yang mendampinginya dalam acara tersebut, soal kebutuhan rumah untuk para pengungsi.
Kepala Negara pun mendapatkan laporan bahwa hunian tetap yang harus dibangun untuk para korban bencana banjir dan longsor hampir 200 ribu unit rumah.
"Dengan ini saja, 100.000 (rumah) sudah terbayar. Bayangkan berapa korporasi? 20 ini berapa? 20 perusahaan ini ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita," kata Prabowo.
Adapun berdasarkan laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Dari total tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 893.002,383 hektare.
Kawasan tersebut terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi, yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, hingga dikelola oleh Agrinas, serta kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi untuk diserahkan kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan kembali hutan.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Menurutnya, pada kesempatan tersebut diserahkan uang negara dengan total nilai Rp6,62 triliun
Nilai tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,34 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4, 28 triliun yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.(Ant/P-1)
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Pelanggaran itu terjadi ketika Cavaliers tidak menurunkan dua pemain bintangnya, Donovan Mitchell dan Evan Mobley, saat melawan Miami Heat.
Aksi tidak pantas Dillon Brooks itu terjadi ketika laga antara Phoenix Suns dan Indiana Pacers menyisakan 54 detik pada kuarter kedua di Mortgage Matchup Center.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana Rp6,62 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung telah masuk PNBP dan masih dirancang pemanfaatannya,
ANGGOTA Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian korupsi sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp4,48 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved