Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp4,48 miliar. Dana itu berasal dari kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Kedungbanteng.
Penyerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada dilakukan pada Senin (9/12), di Aula Kejari Purwokerto,
Uang rampasan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto Gloria Sinuhaji, didampingi Kepala Seksi Intelijen Frenky Silaban, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Sigit Kristiyanto, kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Arif Triyanto.
Menurut Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, uang rampasan ini berasal dari tindak pidana korupsi dana eks PNPM yang melibatkan terpidana Ida Rokhani beserta rekan-rekannya.
"Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap. Selain uang tunai, sebelumnya kami juga telah menyerahkan barang rampasan lainnya berupa kendaraan, termasuk mobil," katanya.
Ia menambahkan, bahwa uang ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di Kecamatan Kedungbanteng. Gloria berharap dana tersebut dapat dikelola secara optimal dan menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Gloria juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Kami akan memberikan edukasi melalui para jaksa agar tindakan korupsi seperti ini tidak terulang. Penegakan hukum harus dibarengi dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum," tegasnya.
Pada tahun 2024, Kejari Purwokerto mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan kasus korupsi.
Terdapat empat perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, dua kasus yang telah memasuki tahap penyidikan, dua kasus pada tahap penuntutan, serta tiga perkara yang telah dieksekusi. (LD/J-3)
Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih dan berintegritas.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen menerapkan tata kelola dan budaya antikorupsi melalui partisipasi aktif pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
KOMISI Pemberatnasan Korupsi (KPK) merilis skor Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2025, yaitu 72,32. Skor itu naik sekitar 0,9 poin dibandingkan 2024 yang berada di level 71,53.
MEMPERINGATI Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember, ratusan warga Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor jasa keuangan.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya memberantas korupsi di Kementerian Pertanian dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved