Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Menuju Dunia Tanpa Korupsi, Begini Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia

Febriansah
09/12/2024 11:19
Menuju Dunia Tanpa Korupsi, Begini Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman. (freepik)

APA jadinya jika kita hidup di dunia tanpa korupsi? Impian ini mungkin terdengar jauh, namun kenyataannya, masyarakat Indonesia bisa perlahan mulai menunjukkan perubahan sikap.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) merupakan salah satu alat ukur yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mendeteksi tingkat kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap korupsi.

Indikator ini mencakup pandangan masyarakat mengenai kebiasaan atau perilaku tertentu, serta pengalaman mereka saat berinteraksi dengan layanan publik. Perilaku yang dianalisis dalam IPAK meliputi praktik suap (bribery), pemberian gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), serta penerapan sembilan nilai antikorupsi.

IPAK Indonesia dalam lima tahun terakhir berdasarkan Badan Pusat Statistik:

1. IPAK tahun 2020

Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 berada di angka 3,84 pada skala 0 hingga 5. Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 3,70.  

Semakin mendekati nilai 5, indeks mencerminkan perilaku masyarakat yang semakin anti-korupsi. Sementara nilai yang mendekati 0 menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.  

IPAK terdiri dari dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Pada 2020, Dimensi Persepsi tercatat sebesar 3,68, turun 0,12 poin dari tahun 2019 yang sebesar 3,80. Sebaliknya, Dimensi Pengalaman naik menjadi 3,91, meningkat 0,26 poin dari 3,65 di tahun sebelumnya. Tahun 2020, IPAK masyarakat perkotaan mencapai 3,87, sedikit lebih tinggi dibandingkan masyarakat pedesaan yang berada di angka 3,81.  

Tingkat pendidikan memengaruhi perilaku anti-korupsi. IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA mencapai 3,80, SLTA sebesar 3,88, dan di atas SLTA mencapai 3,97.  Berdasarkan kelompok usia, masyarakat di bawah 40 tahun menunjukkan sikap paling anti-korupsi dengan nilai IPAK 3,85, diikuti kelompok usia 40–59 tahun sebesar 3,84, dan usia 60 tahun ke atas sebesar 3,82.  

2. IPAK tahun 2021

IPAK Indonesia 2021 sebesar 3,88 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2020 sebesar 3,84. Nilai Indeks Persepsi 2021 sebesar 3,83 meningkat sebesar 0,15 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2020 (3,68). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2021 (3,90) sedikit menurun sebesar 0,01 poin dibanding indeks pengalaman 2020 (3,91).

IPAK masyarakat perkotaan 2021 lebih tinggi (3,92) dibanding masyarakat pedesaan (3,83). Pada 2021, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,83, SLTA sebesar 3,92, dan di atas SLTA sebesar 3,99. Tahun 2021, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,89, usia 40–59 tahun sebesar 3,88, dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,87.

3. IPAK tahun 2022

IPAK Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 (3,88).  Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun (0,03 poin) dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2022 (3,99) meningkat sebesar 0,09 poin dibanding Indeks Pengalaman 2021 (3,90). 

Pada 2022 menunjukkan nilai masyarakat perkotaan lebih tinggi, yaitu 3,96, dibandingkan dengan masyarakat perdesaan yang mencapai 3,90. Masyarakat berpendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87, menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94, dan tinggi (di atas SMA) sebesar 4,04.

4. IPAK tahun 2023

Tahun 2023, IPAK Indonesia sebesar 3,92 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2022 sebesar 3,93. 

Nilai Indeks Persepsi 2023 sebesar 3,82, meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2022 (3,80). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2023 (3,96) menurun sebesar 0,03 poin dibanding Indeks Pengalaman 2022 (3,99).

Pada 2023, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat perkotaan mencapai 3,93, lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan yang berada di angka 3,90. IPAK masyarakat dengan pendidikan di bawah SLTA tercatat sebesar 3,88, sementara mereka yang berpendidikan SLTA mencapai 3,93, dan masyarakat dengan pendidikan di atas SLTA memiliki IPAK tertinggi sebesar 4,02.  

Selain itu, kelompok usia juga menunjukkan perbedaan dalam sikap antikorupsi. Masyarakat berusia di bawah 40 tahun memiliki IPAK 3,92, sedikit lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 40–59 tahun dan 60 tahun ke atas, yang keduanya mencatat IPAK sebesar 3,91.

5. IPAK tahun 2024

Pada 2024,  IPAK Indonesia sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. 

Berdasarkan dimensi, Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82). Berikutnya, Indeks Pengalaman tahun 2024 (3,89) menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 (3,96).

Selanjutnya, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat perkotaan mencapai 3,86, lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat perdesaan yang berada di angka 3,83.  IPAK masyarakat dengan pendidikan di bawah SLTA tercatat sebesar 3,81, mereka yang berpendidikan SLTA memiliki IPAK 3,87, sementara masyarakat dengan pendidikan di atas SLTA mencatatkan nilai tertinggi, yaitu 3,97. (Badan Pusat Statistik/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya