Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Skor indeks yang menurun menunjukkan masyarakat yang semakin permisif terhadap korupsi sekaligus meningkat perilaku korupsinya.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan penurunan skor itu tidak terlepas dari kinerja KPK yang cenderung memburuk. Pemerintah pun memastikan akan mengevaluasi Lembaga antirasuah itu.
Baca juga : IPAK 2024 Indonesia Turun, Pakar: Kita Kehilangan Keteladanan dalam Berantas Korupsi
“Kinerja KPK tentu harus dievaluasi,” tegas Rumadi kepada Media Indonesia, Selasa (16/7).
Rumadi mengatakan bukan hanya IPAK yang turun. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga merosot.
“Data-data ini memberi gambaran umum bahwa pemberantasan korupsi juga dipengaruhi persepsi banyak kalangan, baik pelaku bisnis maupun masyarakat secara umum,” ucapnya.
Baca juga : Presiden Harus Nyatakan Darurat Korupsi
“Khusus terkait IPK, persepsi para pelaku bisnis misalnya, sangat ikut mempengaruhi,” tambah Rumadi.
Sementara itu, Pakar dan pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah melihat fenomena masyarakat yang makin permisif terhadap korupsi terjadi karena hilangnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi.
“Kita kehilangan keteladanan dalam pemberantasan korupsi. Ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pasca revisi UU KPK,” tuturnya.
“Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis. Semua tidak sesuai ekspektasi publik." (Z-11)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman.
Sebanyak 30,96% masyarakat Indonesia masih menganggap wajar korupsi kecil-kecilan dalam proses administrasi, berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
UNTUK kesekian kalinya editorial Media Indonesia menampilkan kemarahan konstruktifnya terhadap performa dan komitmen eliminasi korupsi di Tanah Air.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved