Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk menjauhi tindakan korup meski dinilai sepele. Salah satunya yakni memberikan uang untuk memudahkan pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
“Sikap permisif seperti memberi uang untuk mempermudah urusan hukum, seperti pengurusan SIM atau STNK, sering dianggap wajar oleh masyarakat. Hal ini menjadi contoh perilaku yang mendukung korupsi,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Wawan menjelaskan, sebanyak 30,96% masyarakat Indonesia masih menganggap wajar korupsi kecil-kecilan dalam proses administrasi, berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024. Tindakan kotor itu disebut dengan istilah ‘petty corruption’.
Baca juga : Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Korupsi kecil-kecilan juga kerap terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya yakni, memberikan hadiah kepada dosen, sampai menyontek. KPK ingin kebiasaan itu ditinggalkan masyarakat. Hal itu, menurut dia, bisa jadi cikal-bakal korupsi besar di masa depan.
“Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Jangan benarkan kebiasaan yang salah, tapi biasakan yang benar,” ucap Wawan.
KPK berharap kampus-kampus di Indonesia memberikan materi antikorupsi untuk meningkatkan integritas mahasiswanya. Salah satu sekolah tinggi yang sudah menerapkan mata kuliah itu yakni Universitas Pamulang (Unpam).
“Saya dengar di Fakultas Hukum Unpam sudah ada dua mata kuliah antikorupsi. Ini bagus, tapi saya berharap mata kuliah ini juga bisa diperluas ke fakultas lain,” tutur Wawan. (J-2)
Asep mengatakan, hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee sebesar 10 sampai 20 persen tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
UNTUK kesekian kalinya editorial Media Indonesia menampilkan kemarahan konstruktifnya terhadap performa dan komitmen eliminasi korupsi di Tanah Air.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved