Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang dibentuk sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak didirikan tahun 2002, KPK sudah menangani sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha.
KPK diawasi berbagai pihak dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Pengawasan legislatif dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pengawasan eksekutif oleh Presiden Republik Indonesia, pengawasan internal oleh Direktorat Pengawasan Internal, pengawasan publik oleh Deputi Pengaduan Masyarakat, dan pengawasan media oleh jurnalis.
Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliputi koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi, serta pencegahan tindak pidana korupsi. KPK juga memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
Kini, KPK diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, KPK mengalami beberapa perubahan sebagai berikut:
KPK mulai dibahas pada masa Presiden BJ Habibie. Pada 1999, Habibie mengeluarkan Undang-Undang Nomor 28 untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namun, KPK baru terbentuk pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Desember 2002, dengan tujuan menangani kasus korupsi secara lebih efektif dan independen. KPK dibentuk di Jakarta, Indonesia.
Sebelum KPK berdiri, beberapa lembaga telah dibentuk untuk mengawasi dan menangani korupsi, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ombudsman. Meskipun demikian, lembaga-lembaga ini dianggap belum cukup efektif.
Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK). Namun tim ini dibubarkan Mahkamah Agung, yang menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Sejak berdirinya, KPK telah mengalami beberapa perubahan melalui revisi Undang-Undang. Revisi terbaru adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengubah posisi KPK dari lembaga independen menjadi bagian dari eksekutif.
Selain itu, undang-undang ini juga membentuk Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK. Perubahan ini juga berdampak pada pengaturan kepegawaian, di mana pegawai KPK harus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, kewenangan KPK dalam hal penyadapan dan penyidikan juga dibatasi.
Meskipun melalui berbagai perubahan, KPK terus melaksanakan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia. (KPK/UGM/UII/Z-3)
Peringatan Hakordia 2024 di Kementan kali ini mengusung tema 'Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan'
INDONESIA Coruption Watch (ICW) dan Konsorsium Integritas meluncurkan album musik bertajuk Menenun Suara Timur dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp4,48 miliar.
Tiga tokoh ternama Setya Novanto, Nyoman Dhamantra, dan Sukiman, terlibat dalam skandal korupsi besar yang merugikan negara.
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun, seperti uang, barang, atau fasilitas, yang berpotensi mempengaruhi keputusan penerimanya.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved