Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana sebesar Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (24/12), masih akan dirancang pemanfaatannya oleh pemerintah.
Purbaya menyampaikan hal tersebut seusai menyaksikan langsung penyerahan dana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Ia menegaskan dana tersebut telah masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun belum dialokasikan secara spesifik karena baru diterima pemerintah.
"Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain seperti apa. Yang jelas, ada bencana kan di sana. Tapi uangnya sudah cukup ya," kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (24/12).
Ia menjelaskan, kebutuhan penanganan bencana nasional sejatinya telah memiliki anggaran tersendiri. Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan dana sekitar Rp60 triliun untuk penanganan kebencanaan, sehingga tidak ada persoalan dari sisi pembiayaan.
Ke depan, Menkeu menyebut dana tambahan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan, menjadi tabungan pemerintah, atau digunakan untuk membantu menekan defisit anggaran.
"Artinya, ya dipakai lah untuk mendorong pembangunan nanti. Ini belum-belum didesain ya karena baru hari ini masuk," ujarnya.
Purbaya menilai tambahan penerimaan negara ini memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah, terutama untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah ambang batas 3 persen sesuai ketentuan undang-undang. Namun, realisasi penggunaannya masih akan disesuaikan dengan dinamika penerimaan dan belanja negara ke depan.
"Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi, utamanya kita lihat defisit kita seperti apa, ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit," katanya.
Ia menegaskan, secara keseluruhan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih aman dan terkelola dengan baik.
Sebelumnya, Jaksa Agung melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai Rp6,62 triliun. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama.
Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2,34 triliun, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4,28 triliun, yang berasal dari perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula. (Ant/P-4)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap terkendali.
Pemerintah tambah TKD Rp10,6 triliun untuk pemulihan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dana cair bertahap mulai Februari hingga April 2026.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
Ekonom Indef menilai target pertumbuhan ekonomi 6% di 2026 sangat ambisius. Simak 3 PR besar pemerintah mulai dari daya beli hingga investasi manufaktur.
Target utamanya ialah keberlanjutan dengan fokus pada produksi yang efisien, bersih, dan memuaskan pelanggan tanpa kerusakan lingkungan berarti bagi generasi mendatang.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin operasional 28 perusahaan pertambangan dan perkebunan karena beraktivitas di lahan milik negara. Kejagung kini mencari unsur pidananya
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved