Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana sebesar Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (24/12), masih akan dirancang pemanfaatannya oleh pemerintah.
Purbaya menyampaikan hal tersebut seusai menyaksikan langsung penyerahan dana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Ia menegaskan dana tersebut telah masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun belum dialokasikan secara spesifik karena baru diterima pemerintah.
"Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain seperti apa. Yang jelas, ada bencana kan di sana. Tapi uangnya sudah cukup ya," kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (24/12).
Ia menjelaskan, kebutuhan penanganan bencana nasional sejatinya telah memiliki anggaran tersendiri. Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan dana sekitar Rp60 triliun untuk penanganan kebencanaan, sehingga tidak ada persoalan dari sisi pembiayaan.
Ke depan, Menkeu menyebut dana tambahan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan, menjadi tabungan pemerintah, atau digunakan untuk membantu menekan defisit anggaran.
"Artinya, ya dipakai lah untuk mendorong pembangunan nanti. Ini belum-belum didesain ya karena baru hari ini masuk," ujarnya.
Purbaya menilai tambahan penerimaan negara ini memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah, terutama untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah ambang batas 3 persen sesuai ketentuan undang-undang. Namun, realisasi penggunaannya masih akan disesuaikan dengan dinamika penerimaan dan belanja negara ke depan.
"Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi, utamanya kita lihat defisit kita seperti apa, ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit," katanya.
Ia menegaskan, secara keseluruhan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih aman dan terkelola dengan baik.
Sebelumnya, Jaksa Agung melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai Rp6,62 triliun. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama.
Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2,34 triliun, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4,28 triliun, yang berasal dari perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula. (Ant/P-4)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui perihal wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 28 Februari 2026 menunjukkan kinerja fiskal yang tetap kuat dan terjaga
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi masih mencukupi.
Satgas PKH tengah menghitung denda administratif untuk PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) buka suara soal kabar yang menyebut bahwa PT Karya Wijaya, perusahaan tambang milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dijatuhi sanksi.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Target utamanya ialah keberlanjutan dengan fokus pada produksi yang efisien, bersih, dan memuaskan pelanggan tanpa kerusakan lingkungan berarti bagi generasi mendatang.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved