Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah melakukan perhitungan denda administratif terhadap PT Mineral Trobos, perusahaan yang disegel akibat dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan hutan Maluku Utara. Langkah ini dilakukan setelah Satgas PKH menguasai kembali lahan hutan yang dikuasai secara ilegal dan memasang plang di area operasional perusahaan.
“Sudah dilakukan penguasaan kembali lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal dengan pemasangan plang. Selanjutnya akan dihitung denda administratif yang timbul akibat penguasaan tidak sah tersebut,” ujar Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, Kamis (12/3).
Barita enggan menyebut nominal denda PT Mineral Trobos yang bakal dijatuhkan, meski banyak spekulasi beredar di publik. Ia menegaskan bahwa Satgas bekerja otentik, objektif, faktual, dan ilmiah, sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku.
“Secara berkala, satgas juga menyampaikan kepada publik capaian kinerja, baik dalam penguasaan kembali kawasan hutan maupun pembayaran denda serta jumlah detail dan identitas perusahaan,” tambah Barita.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Satgas PKH perlu berkoordinasi dengan KPK terkait penyegelan lahan milik Mineral Trobos. Sebab, sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa David Glen Oei terkait dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Oktober 2024.
“Perlu koordinasi karena penyegelan Mineral Trobos merupakan tahap awal dari proses pemidanaan, baik terhadap individu maupun korporasi,” jelas Yudi.
Ia juga menekankan bahwa Satgas PKH harus menuntaskan kasus ini, tidak sebatas menyegel lahan. Penelusuran siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal di kawasan hutan harus diprioritaskan, termasuk pemulihan kerugian negara.
“Satgas PKH harus bergerak cepat agar ada efek jera, termasuk membongkar dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam penambangan ilegal di kawasan hutan,” tegas Yudi.
Di sisi lain, David Glen Oei menyatakan dirinya sudah empat tahun pensiun dan tidak lagi mengurus perusahaan.
“Saya sekarang urus sosial, agama, dan bola saja. Kalau urusan bola saya tahu,” kata pemilik klub Malut United itu. (Ant/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved