Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Aturan denda itu nantinya tertuang dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
Aturan denda progresif yang bakal tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) DKI itu ditujukan bagi warga yang kerap melanggar protokol kesehatan, baik kepada individu atau pihak perusahaan.
Disparekraf DKI Jakarta masih melarang acara pernikahan secara besar-besaran di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar. Akad nikah boleh dan maksimal hanya 30 orang.
Denda yang sudah dibayarkan akibat pelanggaran aturan PSBB berjumlah Rp902.750.000 dari 5 Juni sampai 29 Juli kemarin atau sejak PSBB masa transisi.
Warga Jawa Timur masih mengabaikan protokol kesehatan. Angka penjangkitan terus tinggi.
37.883 orang di DKI Jakarta didapati tidak memakai masker selama di luar rumah. Uang yang disetorkan dari sanksi pelanggaran disiplin mencapai Rp570.510.000
Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB transisi fase pertama. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved