Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Total Denda Pelanggar Protokol Capai Rp1,6 Miliar

Uta/Medcom/P-5
01/10/2020 05:48
Total Denda Pelanggar Protokol Capai Rp1,6 Miliar
Kapolri Idham Azis(MI/Susanto)

SEJAK covid-19 melanda pada awal Maret, kepolisian hingga kini terus melakukan upaya pencegahan penularan covid-19. Salah satunya dengan memberikan denda administratif kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan biaya denda administrasi yang terkumpul mencapai Rp1,6 miliar dari 25.484 pelanggaran yang ditindak. Idham memastikan seluruh jajarannya siap mendukung operasi yustisi dengan sasaran pelanggar prokes.

Sebanyak 1,3 juta pelanggar prokes covid-19 mendapat teguran lisan dari pihak kepolisian. Sebanyak 296.898 teguran tertulis serta meberikan hukuman kerja sosial membersihkan fasilitas umum kepada 201.971 pelanggar. “Total kegiatan yang dibubarkan karena menimbulkan kerumunan mencapai 4 juta kasus,” jelasnya di Jakarta, kemarin.

Selain mengamankan masyarakat dari penularan covid-19, Idham juga menuturkan kepolisian siap untuk mengamankan perhelatan Pilkada serentak 2020. Pilkada pada tahun ini dilakukan berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

“Kami mengeluarkan maklumat agar klaster pilkada tidak terjadi selama proses tahapan berlangsung. Polri secara khusus melapisi lagi dengan operasi mantapraja. Lalu, operasi aman nusa dua khusus untuk mem-backup masalah klaster rumah tangga dan klaster perkantoran,” imbuhnya.

Menurut Idham, kunci penting melawan pandemi covid-19 ialah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes covid-19. Untuk itu, penting bagi pemerintah agar bisa menimbulkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes.

“Disiplin tidak bisa datang dari bapak-bapak sekalian, tapi harus datang dari masyarakat sendiri. Disuruh pakai masker dia kantongi.
Disuruh cuci tangan dia malah bilang sudah cuci tangan berkali-berkali. Jadi ini terkait kesadaran,” papar Idham.

Dalam kesempatan itu, Idham menyatakan kepolisian mengungkap 29.615 kasus narkoba dengan 38.690 tersangka sejak Januari hingga Agustus 2020. Polisi juga menyita barang bukti berupa 4,75 ton sabu dan 41,5 ton ganja.

Di samping itu, Polri menangani 2.382 kasus korupsi sepanjang 2018-2020. Kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp7,3 triliun. (Uta/Medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya