Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMKOT Tasikmalaya telah menetapkan sanksi sosial atau denda bagi warga yang kedapatan keluar rumah tanpa masker. Namun, masih saja banyak warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
Berdasarkan data gugus tugas, tercatat ada 844 penindakan yang dilakukan oleh petugas. Dari jumlah itu terdata 820 warga tidak bermasker dan 24 pengelola usaha mengabaikan aturan protokol kesehatan. Ada 20 orang memilih membayar denda sebesar Rp50 ribu, sisanya memilih kerja sosial di tempat umum
"Petugas mendapati masih banyak pelanggar yang tidak memakai masker di ruas jalan dan pasar tradisional, mereka kebanyakan memilih kerja sosial daripada membayar denda Rp50 ribu. Untuk pelaku usaha, pelanggaran paling banyak beroperasi melebihi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB. Belum semua dikenai sanksi penyegelan," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, Sabtu (29/8).
Yogi mengatakan, saksi peringatan bagi 21 tempat usaha dan untuk tiga lainnya disegel sementara. Jika masih saja menyepelekan peraturan protokol kesehatan izinnya dicabut.
"Masih banyak warga yang mengabaikan protokol pencegahan Covid. Kami juga tidak bosan untuk mengingatkannya. Jika aturan tidak ditegakkan sangat memungkinkan pandemi lebih parah. Upaya memutus mata rantai penyebaran korona harus kompak. Jangan menyesal kalau ada anggota keluarganya kena covid dan meninggal," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Diksan, mengatakan pada prinsipnya daerah dan pusat sama harus melakukannya dua gerakan. Yakni, bergerak di penanganan Covid-19 dan bergerak dalam pemulihan perekonomian.
"Kami masih menunggu juklak dan juknisnya, tetapi sekarang ini untuk sementara gunakan pola gugus tugas yang dilakukan Polri, TNI, dan Satpol PP. Karena, memang dalam aturan tersebut sudah dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelanggara seperti pejalan kaki, pasar tradisonal, kafe masih beroperasi lebih dari pukul 22.00 WIB dan mengingat aturan itu sudah diterapkan dalam Perwalkot," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Tak Bermasker Emil Siapkan Sanksi Denda hingga Kurungan
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved