Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak 5 Juni diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta, pelanggaran aturan PSBB kerap terjadi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan sebanyak 55.096 warga melanggar aturan tak pakai masker saat di luar rumah.
"Denda yang sudah dibayarkan berjumlah Rp902.750.000 dari 5 Juni sampai 29 Juli kemarin atau sejak PSBB masa transisi," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (30/7).
Dari 55.096 pelanggar tersebut, Arifin menjelaskan warga yang memilih sanksi denda Rp250 ribu ada 5.941 orang. Lalu warga yang memilih sanksi sosial dengan menyapu fasilitas umum ada 49.115 orang.
Baca juga: Potong Hewan Kurban, Masjid di Jaktim Terapkan Protokol Kesehatan
"Jadi, pengurangan itu karena dia sudah enggak punya uang. Karena enggak punya uang, tidak mampu bayar apa yang sudah ditetapkan, maka dia harus buat pernyataan, maka dia bayarnya hanya Rp150 ribu atau Rp200 ribu. Tapi bagi yang berulang, tidak ada pengecualian," tukas Arifin.
Sanksi tersebut masih diterapkan samai 13 Agustus dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi fase I. Maraknya pelanggaran dengan tidak memakai masker dikhawatirkan bisa menularkan covid-19 secara masif ke orang lain.
"Bagi yang melanggar berulang-ulang, kami akan berikan tindakan yang lebih berat lagi kepada mereka. Supaya ada efek jera," tegas Arifin. (OL-14)
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan keikusertaan warga dalam mengatasi permasalahan tersebut.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo,dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ratas di istana
Banjir dengan ketinggian air hingga 60 cm membuat kolong tersebut tidak dapat dilalui kendaraan.
Meski terjadi kenaikan harga cabai merah kriting, namun Pramono berupaya agar harga bahan pokok tersebut bisa tetap terjaga.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved