Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak 5 Juni diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta, pelanggaran aturan PSBB kerap terjadi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan sebanyak 55.096 warga melanggar aturan tak pakai masker saat di luar rumah.
"Denda yang sudah dibayarkan berjumlah Rp902.750.000 dari 5 Juni sampai 29 Juli kemarin atau sejak PSBB masa transisi," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (30/7).
Dari 55.096 pelanggar tersebut, Arifin menjelaskan warga yang memilih sanksi denda Rp250 ribu ada 5.941 orang. Lalu warga yang memilih sanksi sosial dengan menyapu fasilitas umum ada 49.115 orang.
Baca juga: Potong Hewan Kurban, Masjid di Jaktim Terapkan Protokol Kesehatan
"Jadi, pengurangan itu karena dia sudah enggak punya uang. Karena enggak punya uang, tidak mampu bayar apa yang sudah ditetapkan, maka dia harus buat pernyataan, maka dia bayarnya hanya Rp150 ribu atau Rp200 ribu. Tapi bagi yang berulang, tidak ada pengecualian," tukas Arifin.
Sanksi tersebut masih diterapkan samai 13 Agustus dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi fase I. Maraknya pelanggaran dengan tidak memakai masker dikhawatirkan bisa menularkan covid-19 secara masif ke orang lain.
"Bagi yang melanggar berulang-ulang, kami akan berikan tindakan yang lebih berat lagi kepada mereka. Supaya ada efek jera," tegas Arifin. (OL-14)
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Penduduk pendatang yang akan masuk Bali, diminta untuk melengkapi diri dengan administrasi kependudukan. Baik itu KTP, tujuan jelas, dan juga ada penjaminnya.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved