Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sejak 5 Juni diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta, pelanggaran aturan PSBB kerap terjadi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan sebanyak 55.096 warga melanggar aturan tak pakai masker saat di luar rumah.
"Denda yang sudah dibayarkan berjumlah Rp902.750.000 dari 5 Juni sampai 29 Juli kemarin atau sejak PSBB masa transisi," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (30/7).
Dari 55.096 pelanggar tersebut, Arifin menjelaskan warga yang memilih sanksi denda Rp250 ribu ada 5.941 orang. Lalu warga yang memilih sanksi sosial dengan menyapu fasilitas umum ada 49.115 orang.
Baca juga: Potong Hewan Kurban, Masjid di Jaktim Terapkan Protokol Kesehatan
"Jadi, pengurangan itu karena dia sudah enggak punya uang. Karena enggak punya uang, tidak mampu bayar apa yang sudah ditetapkan, maka dia harus buat pernyataan, maka dia bayarnya hanya Rp150 ribu atau Rp200 ribu. Tapi bagi yang berulang, tidak ada pengecualian," tukas Arifin.
Sanksi tersebut masih diterapkan samai 13 Agustus dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi fase I. Maraknya pelanggaran dengan tidak memakai masker dikhawatirkan bisa menularkan covid-19 secara masif ke orang lain.
"Bagi yang melanggar berulang-ulang, kami akan berikan tindakan yang lebih berat lagi kepada mereka. Supaya ada efek jera," tegas Arifin. (OL-14)
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved