Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OPERASI yustisi sebagai bentuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota telah berlangsung selama sepekan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat nilai denda yang didapat mencapai Rp22,7 juta.
"Total denda administratif sebanyak 167 sanksi dengan nilai denda sebesar Rp22.725.000," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo lewat keterangan tertulis, Senin (21/9).
Syafrin merinci 19 orang diberi sanksi denda pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II, Senin (14/9). Nilai denda yang didapat sebanyak Rp4,1 juta.
Baca juga: Pekan Pertama PSBB, Volume Lalu Lintas Menurun
Kemudian, 28 orang diberi sanksi denda keesokan harinya, Selasa (15/9). Nilai denda yang didapat sebesar Rp3.550.000
"Lalu pada Rabu (16/9), 72 orang kena sanksi denda dengan nilai denda Rp6.975.000," sambung dia.
Selanjutnya, Kamis (17/9), didapat nilai denda sebesar Rp2,2 juta dari 19 orang yang diberi sanksi denda. Dan Rp3,7 juta didapat dari 20 orang yang diberi sanksi denda pada Jumat (18/9).
"Terakhir, Sabtu (19/9), sebanyak sembilan orang terkena sanksi denda dengan nilai denda Rp2,2 juta," ungkap Syafrin.
Sementara, warga yang diberi surat teguran sebanyak 1.670 orang. Sedangkan warga yang diberi sanksi kerja sosial sebanyak 659 orang. (OL-1)
Diduga dipengaruhi alkohol, pria asal Selandia Baru loncat ke Air Mancur Trevi. Ia didenda 500 euro (sekitar Rp8,2 juta) dan dilarang mengunjungi landmark itu seumur hidup.
Pengadilan menyebutkan sang striker yang berusia 22 tahun itu diperintahkan membayar denda 3,5 juta dinar Serbia (Rp500 juta) dalam jangka waktu satu bulan demi menghindari penjara.
Bagi orang Uruguay seperti Cavani, panggilan negrito jamak digunakan untuk menyatakan keakraban, tetapi tetap saja bisa menimbulkan interpretasi yang menyinggung rasialisme.
Komite Disipilin (Komdis) PSSI menghukum denda sebesar Rp25 juta terhadap Osas Saha yang melakukan aksi tak terpuji saat laga kontra Persikabo 1973 dalam pekan kelima BRI Liga 1 2022/2023.
Federasi sepak bola Kroasia diharuskan membayar denda sebesar 5.000 franc atau sekira 830 juta rupiah.
DFB telah membuka investigasi pada Minggu (19/2) setelah Nagelsmann menyerbu ruang ganti wasit di Gladbach seusai pertandingan pada Sabtu (18/2) pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved