Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PLATFORM media sosial global, X (sebelumnya Twitter), akhirnya menuntaskan kewajiban pembayaran denda administratif kepada Pemerintah Republik Indonesia. Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Pembayaran denda ini dilakukan setelah melalui proses komunikasi intensif dan penerbitan surat teguran berulang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi pembayaran tersebut.
"Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X pada 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X," ujar Dirjen Alexander Sabar dalam keterangan pers, dikutip Senin (15/12).
Sebelum pembayaran terlaksana, Kemkomdigi secara resmi telah melayangkan surat teguran sejak 12 September 2025.
Proses penagihan ini berpuncak pada penerbitan surat teguran ketiga, yang kemudian mendorong respons dari pihak Platform X.
Respons tersebut berupa surat elektronik yang menginformasikan penunjukan perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemkomdigi menyambut baik itikad yang ditunjukkan oleh Platform X dalam melunasi kewajiban ini. Dirjen Alexander menilai langkah X sebagai wujud kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif," lanjutnya.
Seluruh denda administratif yang dikenakan kepada Platform X telah diproses sesuai mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara. Dana ini dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Alexander Sabar juga menegaskan bahwa penegakan regulasi seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya.
"Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital," tegas Dirjen Alexander.
Kemkomdigi menutup pernyataan dengan mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah mengimbau agar seluruh platform digital terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten dan menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah demi mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. (Ant/Z-1)
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Densus 88 Antiteror Polri merilis daftar 27 grup media sosial yang menyebarkan ideologi ekstrem seperti Neo Nazi kepada anak-anak. Simak daftarnya.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Pelanggaran itu terjadi ketika Cavaliers tidak menurunkan dua pemain bintangnya, Donovan Mitchell dan Evan Mobley, saat melawan Miami Heat.
Aksi tidak pantas Dillon Brooks itu terjadi ketika laga antara Phoenix Suns dan Indiana Pacers menyisakan 54 detik pada kuarter kedua di Mortgage Matchup Center.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved