Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan produk hukum baru terkait denda progresif bagi individu atau pihak perusahaan yang kerap melanggar protokol kesehatan. Aturan denda itu nantinya tertuang dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan saat ini Biro Hukum Pemprov DKI tengah menggodok aturan tersebut. “Enggak semua orang kena sanksi progresif. Itu hanya berlaku kepada pelanggar yang mengulang kesalahannya,” ujar Arifin, kemarin.
Arifin enggan menjelaskan secara detail soal denda progresif itu. Ia memastikan sanksi berupa denda dan kerja sosial masih ada untuk diberikan kepada pelanggar yang terbukti mengulangi kesalahan.
“Iya, di pergub itu bakal diatur, tunggu saja sedang pengurusan untuk itu. Kita lihat saja nanti hasilnya karena lagi disusun,” kata dia.
Menurut dia, Pemprov DKI juga menyiapkan instrumen berupa aplikasi untuk mengecek siapa saja warga yang kerap melanggar protokol kesehatan.
Ia meyakini aplikasi itu akan mengefisienkan kinerja Satpol PP dalam menindak suatu pelanggaran.
“Sekarang kalau ada aplikasi, misal difoto, itu nanti keluar datanya. Kalau memang dia sudah pernah dikasih sanksi ada pemberitahuannya bahwa yang bersangkutan sudah pernah kena sanksi. Nah, kayak gitu baru kena sanksi progresif,” jelas Arifi n.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku setuju dengan rencana denda progresif yang digagas Gubernur Anies Baswedan. Menurutnya, penularan covid-19 di Jakarta masih tinggi. Ia optimistis peraturan tegas itu bisa memberikan efek jera terhadap pelanggar, khususnya bagi warga yang tak pakai masker di luar rumah.
Taufik melihat banyak warga Jakarta yang melanggar ketentuan protokol, seperti di tempat umum yang masih ada kerumunan, minim jaga jarak, dan warga yang melepas masker. “Saya sih setuju, ya, karena memang ini harus ada punishment yang berat (hukuman),” pungkasnya. (Ins/J-2).
Fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah perlu dirombak total. Ini karena aturan itu dinilai minim partisipasi masyarakat saat penyusunannya.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved