Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Hari Nugroho mengatakan dengan revisi tersebut akan menambah aturan-aturan yang dapat mengawasi alur pendistribusian gas melon subsidi untuk warga Jakarta agar tepat sasaran.
"Justru nanti dengan adanya aturan (baru) Pergubnya, kita akan mendetailkan, siapa sih yang berhak sesungguhnya," ujarnya saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta kemarin, dikutip Selasa (11/2).
Pasalnya Pergub 4 Tahun 2015 masih belum merinci terkait siapa yang berhak menerima dan hanya fokus terhadap HET dari 2015 tidak mengalami kenaikan harga dan masih Rp16 Ribu.
Misalnya pada pasal 2, menyebutkan bahwa HET Elpiji Tabung 3Kg sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 hanya berlaku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
"Itu nanti kita buat (rincianya), oh ternyata gajinya sekian yang (boleh) misal dibawah UMP, kita menggunakan desil 1 sampai 5," bebernya.
Selain itu, dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi. Pun, dalam pergub tersebut masih dalam pengawasan Dinas Perindustrian dan Energi, padahal Dinas tersebut telah bubar menjadi Disnakertransgi. "Bukan hanya naik, tapi siapa yang menerima, siapa yang ngawasi (Dinas)," jelasnya.
Lebih lanjut, salah satu penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan disebabkan oleh panic buyung dari para pengecer (warung-warung).
Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025.
Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) Elpiji 3 kg untuk wilayah Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu Rp16.000. Tahun 2025, ungkap Hari, Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4% lebih besar dari realisasi 2024.
Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 sebesar 409.244 MT (kurang lebih 5% lebih rendah dari usulan). Untuk itu, Hari menilai perlu adanya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 dalam rangka upaya memperketat pengawasan distribusinya. “Evaluasi Pergub supaya clear di lapangan siapa yang berhak menerima, masalah pengawasan,” pungkasnya. (Far/J-2)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Pramono Anung akan menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta.
Pergub tersebut, lanjut dia, hanya memberikan akses bantuan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di kampus dengan akreditasi A.
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved