Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Izin Poligami ASN di Jakarta, Wibi Andrino: Ini Bisa Timbulkan Masalah Besar

 Gana Buana
17/1/2025 20:04
Izin Poligami ASN di Jakarta, Wibi Andrino: Ini Bisa Timbulkan Masalah Besar
Izin beristri lebih dari seorang atau Poligami dianggap tidak berprinsip keadilan(MI)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun Pergub ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Wibi mempertanyakan relevansi kebijakan tersebut dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai modernitas yang diusung masyarakat urban Jakarta.

"Kebijakan publik seharusnya mencerminkan aspirasi masyarakat luas yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender dan keadilan," ungkap Wibi dari keterangan yang diterima, Jumat (17/1).

Menurutnya, regulasi seperti ini dapat bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan justru menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat yang semakin menghargai modernitas dan persamaan hak.

Selain itu, ia mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan aturan oleh oknum ASN yang mungkin memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

"Hal ini, dapat merusak citra ASN sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," kata dia.

Wibi juga menyoroti dampak psikologis dan sosial dari kebijakan ini, terutama terhadap stabilitas keluarga, anak-anak, dan kinerja ASN yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk berpoligami tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada orang-orang di sekitarnya, khususnya perempuan dan anak-anak yang berada dalam posisi rentan.

Lebih lanjut, Wibi mengkritik proses penerbitan Pergub yang dianggap kurang melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, aspirasi publik harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun kebijakan yang menyentuh isu sosial sensitif seperti ini.

"Keterbukaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan, merupakan elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambah dia.

Wibi mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan dan urgensi dari diterbitkannya Pergub ini. Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan tersebut guna memastikan tidak ada dampak negatif yang timbul, baik bagi ASN maupun masyarakat secara umum.

"Pernyataan ini menambah sorotan terhadap kebijakan izin poligami bagi ASN di DKI Jakarta, dan berpotensi menimbulkan kontroversi dan dampak sosial yang luas," tandas dia. (RO/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya