Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Thai Chamber of Commerce (INTCC) mengadakan acara Networking Night yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut merupakan sebuah acara talkshow dan diskusi untuk membicarakan hubungan kerjasama bisnis antara Indonesia dan Thailand.
Acara ini dibuka dengan sambutan Chairman INTCC Ihsan Utama dan konsuler ekonomi perwakilan duta besar Indonesia untuk Thailand Angela Soewono. Salah satu pembicara dari Probus Consilium Advocates & Counselors at Law Naik Henokh Parmenas menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan kemampuan melihat peluang investasi sebagai salah satu strategi dalam melakukan ekspansi bagi perusahaan asing di Indonesia.
Ia memaparkan tentang realitas dan potensi investasi di Indonesia. Saat ini Indonesia terus menjadi daya tarik bagi investor asing dengan realisasi investasi sebesar Rp1.261,43 triliun pada Januari hingga September 2024, atau sekitar 76,45% dari target pemerintah sebesar Rp1.650 triliun dari pemerintah Indonesia.
Investasi ini mencakup sektor infrastruktur, manufaktur, energi terbarukan, farmasi, otomotif, dan elektronik. Lebih daripada itu, Pemerintah Indonesia saat ini melalui berbagai regulasi dan insentif, terus secara aktif mendukung investasi asing untuk bisa masuk, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan.
“Para pelaku bisnis asing harus selalu memiliki comprehensive legal strategies pada saat melakukan FDI khususnya di Indonesia karena regulasi berkembang dengan cepat sesuai dengan pertumbuhan investasi asing," ujar Naik Henokh, melalui keterangannya, Kamis (5/12).
"Pelaku bisnis harus dapat mengantisipasi potensi permasalahan yang timbul, contohnya dengan membuat shareholder structure secara berlapis diikuti dengan pembuatan fund flow dan dividend flow yang tepat untuk menghindari fund trapped di negara target investasi," tambahnya.
Dilihat dari sudut pandang yang lain, Naik Henokh juga memberikan paduan legal dalam memulai bisnis di Indonesia seperti memilih struktur investasi yang tepat, kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, dan perjanjian investasi yang kuat untuk melindungi hak dan kepentingan hukum investor.
Selain daripada itu, perusahaan asing juga wajib memperhatikan strategi mitigasi risiko dan kepatuhan hukum salah satunya dengan melihat pentingnya due diligence, sebagai elemen kunci dalam mengelola risiko hukum.
"Hal ini memastikan investasi dapat memberikan hasil optimal sekaligus mematuhi peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup di Indonesia," pungkasnya.(faj/M-3)
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Kepastian hukum dan prosedur yang sederhana menjadi faktor utama dalam menarik investasi.
PENELITI Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus transparan dalam mengusut kasus korupsi.
KOMNAS HAM mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan di periode keanggotaan DPR periode 2024-2029.
ASPEK kepastian hukum disebut masih menjadi persoalan yang menghambat perkembangan dunia usaha. Padahal geliat dunia usaha menentukan laju perekonomian dalam negeri.
HINGGA akhir April 2025, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor saham di pasar modal hampir menyentuh angka 6,9 juta investor.
investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp1.500 triliun pada 2024. Itu disebabkan antara lain oleh permasalahan pelayanan perizinan, kemudahan berusaha, hingga daya saing.
Investor reksa dana mencatatkan pertumbuhan hingga Mei 2025 menjadi 15,6 juta, naik hampir 30% daripada periode sama 2024 sebesar 12,1 juta investor,
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved