Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perusahaan Asing Wajib Perhatikan Kepatuhan Hukum di Indonesia

Rahmatul Fajri
06/12/2024 04:05
Perusahaan Asing Wajib Perhatikan Kepatuhan Hukum di Indonesia
Indonesia Thai Chamber of Commerce (INTCC) mengadakan acara Networking Night yang diselenggarakan di Bangkok(Dok.Ist)

INDONESIA Thai Chamber of Commerce (INTCC) mengadakan acara Networking Night yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut merupakan sebuah acara talkshow dan diskusi untuk membicarakan hubungan kerjasama bisnis antara Indonesia dan Thailand. 

Acara ini dibuka dengan sambutan Chairman INTCC Ihsan Utama dan konsuler ekonomi perwakilan duta besar Indonesia untuk Thailand Angela Soewono. Salah satu pembicara dari Probus Consilium Advocates & Counselors at Law Naik Henokh Parmenas menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan kemampuan melihat peluang investasi sebagai salah satu strategi dalam melakukan ekspansi bagi perusahaan asing di Indonesia. 

Ia memaparkan tentang realitas dan potensi investasi di Indonesia. Saat ini Indonesia terus menjadi daya tarik bagi investor asing dengan realisasi investasi sebesar Rp1.261,43 triliun pada Januari hingga September 2024, atau sekitar 76,45% dari target pemerintah sebesar Rp1.650 triliun dari pemerintah Indonesia. 

Investasi ini mencakup sektor infrastruktur, manufaktur, energi terbarukan, farmasi, otomotif, dan elektronik. Lebih daripada itu, Pemerintah Indonesia saat ini melalui berbagai regulasi dan insentif, terus secara aktif mendukung investasi asing untuk bisa masuk, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan.

“Para pelaku bisnis asing harus selalu memiliki comprehensive legal strategies pada saat melakukan FDI khususnya di Indonesia karena regulasi berkembang dengan cepat sesuai dengan pertumbuhan investasi asing," ujar Naik Henokh, melalui keterangannya, Kamis (5/12).

"Pelaku bisnis harus dapat mengantisipasi potensi permasalahan yang timbul, contohnya dengan membuat shareholder structure secara berlapis diikuti dengan pembuatan fund flow dan dividend flow yang tepat untuk menghindari fund trapped di negara target investasi," tambahnya.

Dilihat dari sudut pandang yang lain, Naik Henokh juga memberikan paduan legal dalam memulai bisnis di Indonesia seperti memilih struktur investasi yang tepat, kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, dan perjanjian investasi yang kuat untuk melindungi hak dan kepentingan hukum investor. 

Selain daripada itu, perusahaan asing juga wajib memperhatikan strategi mitigasi risiko dan kepatuhan hukum salah satunya dengan melihat pentingnya due diligence, sebagai elemen kunci dalam mengelola risiko hukum. 

"Hal ini memastikan investasi dapat memberikan hasil optimal sekaligus mematuhi peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup di Indonesia," pungkasnya.(faj/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya