Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ASPEK kepastian hukum disebut masih menjadi persoalan yang menghambat perkembangan dunia usaha. Padahal geliat dunia usaha menentukan laju perekonomian dalam negeri.
Baca juga : Dukung Daya Beli, Pemerintah Tetap Andalkan Stimulus Pajak
Hal itu terungkap dalam Kompas 100 CEO Forum, Jumat (11/10). Presiden Direktur Suvarna Sutera Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo H. R Danoeri mengatakan, masalah kepastian lahan masih menjadi momok bagi para pengembang.
"Pengembang ini minta kepastian, hukum harus ditegakkan, pengembang adalah bagian anak negara, pengembang, yang harus dapat perlindungan," ujarnya.
Satu contoh kasus, misalnya, para pengembang kerap diminta bertanggungjawab atas lahan yang sedianya tak ada sangkut pautnya. "Ini kadang tanah negara diduduki orang tidak bertanggung jawab, kok kita yang diminta bertanggung jawab? Kita tidak ada urusannya. Ini tentu menjadi PR buat pemerintah ke depan," jelas Tri.
Baca juga : Family Office Harus Didukung Kepastian Hukum dan Keamanan Data
Menanggapi hal itu, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan, masalah kepastian hukum memang masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha di Indonesia.
Kepastian hukum itu tak sekadar pada aspek perizinan maupun pajak. "Salah satu tantangan yang ada, bagaimana kita atasi itu, kita harus mengikuti peraturan yang ada. Itu tantangan yang ada. How to resolve itu, itu perlu good will very strong dari semua pihak," kata Rosan.
"Isu-isu itu memang perlu dilaporkan ke aparat berwenang, pendudukan lahan. Jadi rule of law memang selalu the biggest challenge, membuat investasi di Indonesia hadapi tantangan," tambahnya.
Baca juga : Halka Nusantara Resources Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Asing
Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah, kata Rosan, ialah memanfaatkan proses digital dalam proses administrasi antara pemerintah dan dunia usaha. Online Single Submission (OSS), misalnya, kendati telah memanfaatkan sistem digital, proses lanjutannya masih dilakukan secara manual oleh kementerian terkait.
Akibatnya, proses perizinan yang mestinya selesai dalam waktu singkat malah memakan waktu lama. Padahal 18 kementerian telah melakukan perjanjian terkait Service Level Agreement (SLA) perihal proses perizinan tersebut.
"Kejadiannya proses itu bisa 6 bulan, 9 bulan, setahun, yang kena adalah BKPM. Oleh sebab itu, kita sudah lihat, saya akan tulis surat ke 18 instansi itu, mereka harus patuhi SLA itu, kalau tidak, misal kita sudah janji 3 hari, lalu tidak keluar izinnya, itu saya yang akan keluarkan izinnya," tutur Rosan.
Baca juga : Harga Emas 11 Mei 2024 tidak Berubah dari Sebelumnya
"Jadi tidak ada lagi tuh kayak nunggu, semua akan kita integrasikan. Permintaan baru dari presiden baru, saya tinggal bilang ke presiden terpilih kalau ada yang tidak mau integrasi," tambahnya.
Ke depan, imbuh Rosan, proses perizinan itu akan diintegrasikan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), maupun komputasi awan (cloud computing) guna mempercepat kepastian kepada dunia usaha.
"Kalau bisa semua digitalisasi. Mengurangi pertemuan itu mengurangi kolusi, korupsi. Itu akan kita coba ke depan. next step baru ke kabupaten/kota, mereka ini belum kita integrasikan karena sistemnya belum ada. Jadi ini PR-nya, tapi setidaknya di tingkat kementerian adalah segera untuk bisa beri kepastian," pungkas Rosan. (Mir/M-4)
ASPEK keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Jika ingin membeli barang, Raditya Dika akan membiarkan keinginan itu mengendap semalaman karena dapat berubah di keesokan hari.
Kawasan Canggu kian dilirik investor dunia sebagai aset investasi potensial, tak hanya untuk masa kini tetapi juga jangka panjang.
Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) yang berhasil meningkatkan kapasitas produksinya.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Kepastian hukum dan prosedur yang sederhana menjadi faktor utama dalam menarik investasi.
PENELITI Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus transparan dalam mengusut kasus korupsi.
Pentingnya kepatuhan hukum dan kemampuan melihat peluang investasi sebagai salah satu strategi dalam melakukan ekspansi bagi perusahaan asing di Indonesia.
KOMNAS HAM mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan di periode keanggotaan DPR periode 2024-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved