Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH masih mengandalkan stimulus berupa penanggungan pajak untuk masyarakat kelas menengah. Itu dilakukan guna menjaga daya beli dan mempertahankan kinerja konsumsi masyarakat.
Baca juga : PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Andalan untuk Dorong Daya Beli
"Sekarang kan sudah ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) DTP (ditanggung pemerintah) properti, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Kelas menengah kan salah satu konsumsi yang besar ada di perumahan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9).
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan yang mengatakan perlunya penetapan profil kebutuhan masyarakat kelas menengah untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi terlebih dulu.
Dia menyatakan pemerintah telah menetapkan profil tiap-tiap masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah sesuai dengan pekerjaan hingga kebutuhan primer dan sekunder mereka.
Baca juga : Kelas Menengah Anjlok, Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi
"Kalau melihat kelas menengah kalau berdasarkan data BPS, karakteristik (kebutuhan) investasi, tadi tentu pendidikan, perumahan, kemudian transportasi tentu di samping makanan. Makanan tetap menjadi komponen terbesar, tapi mungkin kelas menengah share-nya tidak sebesar kelas menengah bawah," jelasnya dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual di Jakarta, Senin (9/9).
Di kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan aturan pelaksana terkait PPN DTP. Setidaknya dalam dua hari payung hukum untuk melaksanakan pemberian stimulus itu bakal diterbitkan.
"PPN DTP properti ini akan selesai dalam waktu 1-2 hari. Saat ini sedang dalam proses penetapan bersama," ujarnya.
Adapun Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah menyusut dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Sementara itu, jumlah penduduk menuju kelas menengah naik dari 128,85 juta orang menjadi 137,50 juta orang pada periode yang sama.
Kondisi itu juga diperparah dengan jumlah penduduk miskin yang naik dari 25,14 juta orang pada 2019 menjadi 25,22 juta orang pada 2024. Demikian halnya dengan penduduk rentan miskin yang naik dari 54,97 juta orang menjadi 67,69 juta orang pada periode yang sama. (Mir/M-4)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan dampak stimulus yang digelontorkan pemerintah akan terlihat pada triwulan IV 2025.
Diskon tarif tol kerap diberikan pemerintah pada momen-momen libur panjang dalam rangka hari besar keagamaan maupun libur sekolah.
Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati langkah penebalan stimulus fiskal guna menjaga daya beli masyarakat.
Rumah123 gelar Harpropnas Fest 2025 di Kota Kasablanka. Stimulus pajak dorong transaksi properti, harga turun hingga 30%, buyers market menguat.
Insentif tersebut bisa menjadi katalis transformasi sistemik, mulai dari peningkatan daya beli masyarakat, pembangunan industri hijau, hingga fondasi ekonomi rendah karbon di masa depan.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved