Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM dalam menghadapi kebijakan fiskal dan dinamika ekonomi ke depan.
“Penerapan Coretax menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM untuk mengelola bisnis secara lebih tertib dan transparan," kata Finance & Accounting Division Head, PT Wahana Duta Jaya Rucika (Rucika), Octer Putra, dalam keterangan resminya tentang acara Seminar Financial Bintang Rucika 2026.
Octer mengatakan, literasi pajak menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong UMKM sektor bahan bangunan naik kelas. Karena itu, salah satu yang jadi fokus dalam seminar tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem Coretax bagi pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan bagian dari benefit dari program loyalitas bagi toko bangunan dengan performa transaksi unggul. Sepanjang 2025, program itu menjangkau lebih dari 350 toko pemenang di Pulau Jawa.
Seminar tersebut digelar di 10 kota besar di Pulau Jawa, yakni Malang, Tangerang, Purwokerto, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Semarang, Bekasi, Jakarta, dan Surabaya. Program ini dirancang untuk membantu mitra toko bangunan memahami perubahan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax, sekaligus meningkatkan kesiapan UMKM menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.
Dalam sesi khusus Coretax, peserta mendapatkan pembekalan mengenai alur pelaporan pajak berbasis sistem terintegrasi, kewajiban administrasi perpajakan yang perlu dipersiapkan UMKM, serta strategi penyesuaian pengelolaan keuangan agar tetap patuh pajak tanpa mengganggu arus kas usaha.
Dikatakan Octer, melalui kegiatan tersebut mereka ingin memastikan mitra toko bangunan tidak hanya memahami sistem Coretax, tetapi juga mampu mengintegrasikannya ke dalam pengelolaan keuangan usaha sehari-hari. Pihaknya juga berharap dapat membantu mitra toko bangunan beradaptasi dengan sistem perpajakan yang semakin terintegrasi, sekaligus mendorong UMKM untuk tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.
“Selama ini Coretax terasa rumit bagi pelaku usaha kecil. Lewat seminar ini, kami jadi lebih paham alur dan persiapan yang harus dilakukan, sehingga pengelolaan pajak bisa lebih tertib tanpa membebani operasional bisnis,” ujar pemenang Bintang Rucika 2026, Lawrence Eddy dari Toko Madju Kalimalang
PENERAPAN penuh sistem Coretax pada 2026 menjadi fase krusial dalam transformasi administrasi perpajakan nasional yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pelajari apa itu passphrase Coretax, fungsinya sebagai tanda tangan digital, serta panduan lengkap cara membuatnya untuk keamanan transaksi pajak Anda.
KONGRES Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat melalui DPD KAI Jabar dan LBH KAI Jabar menyelenggarakan Webinar Edukasi Perpajakan SPT di CoreTax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Senin (16/2).
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved