Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Panduan Lengkap Passphrase Coretax: Fungsi, Cara Buat, dan Bedanya dengan Password

Akmal Fauzi
26/2/2026 23:00
 Panduan Lengkap Passphrase Coretax: Fungsi, Cara Buat, dan Bedanya dengan Password
Warga antre untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).(MI/Ramdani)

IMPLEMENTASI penuh sistem Core Tax Administration System (Coretax) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2026 membawa standar keamanan baru bagi Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu elemen yang paling sering memicu pertanyaan adalah Passphrase. Meski terdengar serupa dengan password, keduanya memiliki peran yang jauh berbeda dalam ekosistem perpajakan digital.

Apa Itu Passphrase Coretax?

Passphrase Coretax adalah rangkaian karakter rahasia yang berfungsi sebagai kunci otorisasi untuk melakukan tindakan hukum atau administratif di dalam sistem Coretax. Jika password digunakan untuk "membuka pintu" (login), maka passphrase adalah "pena" untuk menandatangani dokumen secara digital.

Passphrase ini melekat pada Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP. Tanpa passphrase yang benar, Wajib Pajak tidak akan bisa mengirimkan SPT, menerbitkan faktur pajak, atau melakukan pemindahbukuan, meskipun sudah berhasil masuk ke akun Coretax.

Perbedaan Utama: Password vs Passphrase

  • Password: Digunakan untuk akses masuk (kredensial login) di awal sesi.
  • Passphrase: Digunakan untuk pengesahan transaksi (otorisasi/tanda tangan digital) di akhir proses.

Kriteria Passphrase yang Aman dan Valid (Update 2026)

DJP menetapkan standar ketat untuk pembuatan passphrase guna mencegah peretasan dan penyalahgunaan data:

  • Panjang Minimal: 8 karakter (disarankan 12 karakter atau lebih).
  • Kombinasi Wajib: Harus mengandung huruf besar (A-Z), huruf kecil (a-z), angka (0-9), dan karakter khusus/simbol.
  • Karakter Terlarang: Hindari penggunaan simbol /, \, dan +.
  • Karakter Diperbolehkan: Simbol seperti & dan $ kini sudah didukung penuh oleh sistem.

Cara Membuat Passphrase Coretax

Proses pembuatan passphrase dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Login ke portal resmi Coretax DJP.
  2. Masuk ke menu Portal Saya pada dasbor utama.
  3. Pilih menu Permohonan Kode Otorisasi / Sertifikat Digital.
  4. Masukkan Passphrase baru Anda sesuai kriteria keamanan.
  5. Centang kotak pernyataan keabsahan data, lalu klik Simpan.

Memahami penggunaan passphrase merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak di era digital 2026. Dengan passphrase yang kuat, Anda tidak hanya mematuhi regulasi perpajakan, tetapi juga melindungi integritas data keuangan pribadi dari ancaman siber.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya