Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Panduan Terbaru 2026: Cara Hitung & Bayar Pajak Kendaraan Online agar Tidak Terblokir

Basuki Eka Purnama
19/2/2026 14:17
Panduan Terbaru 2026: Cara Hitung & Bayar Pajak Kendaraan Online agar Tidak Terblokir
Ilustrasi--Seorang warga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025).(ANTARA/Ika Maryani)

MEMASUKI tahun 2026, pemerintah melalui Korlantas Polri semakin memperketat implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009. Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Terbaru 2026

Sebelum membayar, Anda wajib mengetahui nominal yang harus disetor. Berikut adalah kanal utama yang paling akurat:

1. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi ini adalah platform resmi dari Korlantas Polri yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, melakukan verifikasi biometrik wajah, dan memasukkan data kendaraan.

2. Melalui e-Samsat Daerah

Setiap daerah memiliki portal khusus seperti Sambara (Jawa Barat), New Sakpole (Jawa Tengah), atau e-Samsat Jatim. Layanan ini sangat berguna untuk mengecek rincian denda jika Anda terlambat membayar.

Penting! Mulai 2026, terdapat komponen baru bernama Opsen PKB sebesar 66% dari pokok pajak yang dialokasikan untuk pembangunan Kabupaten/Kota asal kendaraan.

Langkah-Langkah Bayar Pajak Online via SIGNAL

  1. Registrasi Akun: Masukkan NIK, email, dan lakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
  2. Tambah Data Kendaraan: Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  3. Lakukan Pembayaran: Pilih menu pendaftaran pengesahan STNK, pilih kendaraan, dan gunakan kode bayar untuk transaksi via mobile banking atau e-wallet.
  4. Pengiriman Dokumen: Anda bisa memilih opsi pengiriman dokumen fisik TBPKP ke alamat rumah melalui jasa PT Pos Indonesia.
Komponen Pajak Keterangan 2026
Pajak Pokok (PKB) Tetap (Berdasarkan NJKB)
Opsen PKB Tambahan 66% dari PKB Dasar
SWDKLLJ Rp35.000 (Motor) / Rp143.000 (Mobil)
Kendaraan Listrik Pajak Pokok 0% (Gratis)

People Also Ask (FAQ)

Apakah STNK yang mati 2 tahun bisa diurus kembali?

Jika data sudah dihapus secara permanen oleh Polri sesuai Pasal 74 UU LLAJ, maka kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali dan berstatus ilegal untuk digunakan di jalan raya.

Bagaimana cara mendapatkan stiker pengesahan jika bayar online?

Di tahun 2026, stiker fisik mulai digantikan oleh E-Pengesahan berupa barcode di aplikasi SIGNAL yang memiliki kekuatan hukum setara dengan cap stempel manual.

Kesimpulan: Jangan menunda pembayaran pajak kendaraan. Gunakan layanan cek pajak kendaraan online secara berkala untuk menghindari penghapusan data aset berharga Anda.

PENAFIAN

Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya