Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI tahun 2026, pemerintah melalui Korlantas Polri semakin memperketat implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009. Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Sebelum membayar, Anda wajib mengetahui nominal yang harus disetor. Berikut adalah kanal utama yang paling akurat:
Aplikasi ini adalah platform resmi dari Korlantas Polri yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, melakukan verifikasi biometrik wajah, dan memasukkan data kendaraan.
Setiap daerah memiliki portal khusus seperti Sambara (Jawa Barat), New Sakpole (Jawa Tengah), atau e-Samsat Jatim. Layanan ini sangat berguna untuk mengecek rincian denda jika Anda terlambat membayar.
| Komponen Pajak | Keterangan 2026 |
|---|---|
| Pajak Pokok (PKB) | Tetap (Berdasarkan NJKB) |
| Opsen PKB | Tambahan 66% dari PKB Dasar |
| SWDKLLJ | Rp35.000 (Motor) / Rp143.000 (Mobil) |
| Kendaraan Listrik | Pajak Pokok 0% (Gratis) |
Jika data sudah dihapus secara permanen oleh Polri sesuai Pasal 74 UU LLAJ, maka kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali dan berstatus ilegal untuk digunakan di jalan raya.
Di tahun 2026, stiker fisik mulai digantikan oleh E-Pengesahan berupa barcode di aplikasi SIGNAL yang memiliki kekuatan hukum setara dengan cap stempel manual.
PENAFIAN
Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
SEKRETARIS Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), tetapi juga membagikan brosur edukatif mengenai keselamatan berlalu lintas.
Atong menegaskan, langkah ini bertujuan agar harga kendaraan dapat lebih terjangkau di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Adapun dari hasil pemeriksaan kepolisan, kendaraan yang disita sebagian pernah melanggar dan terkena tilang elektronik (ETLE)
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi, Reni Astati menjelaskan, bahwa pemberlakuan ganjil genap tersebut akan diberlakukan hingga akhir bulan April 2025.
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved