Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Memasuki 2026, pemerintah melalui Korlantas Polri semakin mempertegas implementasi aturan penghapusan data kendaraan bermotor. Bagi pemilik kendaraan, memahami risiko "STNK mati" bukan lagi sekadar soal denda, melainkan soal status legalitas kendaraan yang bisa hilang selamanya.
Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK (5 tahunan) habis, dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (Regident).
Di tahun 2026, prosedur ini dilakukan dengan tahapan peringatan yang lebih sistematis:
Secara hukum, kendaraan yang datanya sudah dihapus dianggap ilegal untuk dioperasikan di jalan raya. Jika tertangkap dalam razia, kepolisian berwenang melakukan penyitaan karena kendaraan tersebut tidak lagi memiliki identitas legal yang sah dalam sistem nasional.
Untuk menghindari penghapusan data, pemilik kendaraan sangat disarankan melakukan pembayaran pajak secara rutin. Di tahun 2026, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) tetap menjadi platform utama yang paling direkomendasikan.
| Komponen Pajak | Keterangan 2026 |
|---|---|
| Pajak Pokok (PKB) | Berdasarkan NJKB Kendaraan |
| Opsen PKB | Tambahan 66% dari PKB (Pajak Daerah) |
| SWDKLLJ | Asuransi Jasa Raharja |
Aturan blokir STNK 2 tahun di tahun 2026 bukan lagi sekadar wacana. Dengan sistem integrasi data yang semakin ketat, pemilik kendaraan wajib proaktif. Manfaatkan kemudahan pembayaran online untuk menjaga legalitas kendaraan Anda agar tetap aman digunakan di jalan raya.
1. Apakah data yang sudah dihapus bisa diaktifkan lagi?
Menurut UU LLAJ Pasal 74, data yang telah dihapus secara permanen tidak dapat diregistrasi kembali.
2. Apa itu Opsen PKB?
Tambahan pajak daerah sebesar 66% dari pokok pajak yang mulai berlaku efektif di tahun 2026 sesuai regulasi terbaru.
PENAFIAN
Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
SEKRETARIS Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), tetapi juga membagikan brosur edukatif mengenai keselamatan berlalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved