Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pemerintah yang akan membatasi pendistribusian BBM bersubsidi disebut akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta kebijakan tersebut ditunda.
Apalagi sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut kebijakan tersebut lebih tepat dilaksanakan awal 2025. Mulyanto khawatir penerapan kebijakan ini akan memperparah kondisi ekonomi nasional yang sedang tertekan. Bila hal tersebut dipaksakan bukan tidak mungkin akan menimbulkan gejolak sosial.
"Menurut saya memang sebaiknya pemerintah menunda rencana pembatasan BBM bersubsidi 1 Oktober 2024. Kalau ini dilakukan akan semakin memukul kelas menengah. Dan kalau masyarakat kelas menengah bermasalah akan berdampak pada aktivitas ekonomi secara luas," kata Mulyanto, Selasa (10/9).
Baca juga : Pemerintah Harus Atasi Turunnya Jumlah Kelas Menengah
Ia mengatakan data mutakhir menunjukkan terjadi penurunan jumlah kelas menengah yang ditandai dengan anjloknya jumlah pekerja formal dan meningkatnya jumlah pekerja informal.
"Perbandingan data 2014-2019 dengan 2019-2024 menunjukkan grafik terbalik. Periode 2014-2019 angkatan kerja Indonesia lebih banyak diserap sektor formal," ungkapnya.
Sementara di periode 2019-2024 jumlahnya berbalik. Angkatan kerja lebih banyak diserap sektor informal daripada formal. Hal ini diperparah dengan banyaknya PHK terhadap buruh industri tekstil dan turunannya.
"Kondisi yang memprihatinkan ini jangan diperburuk dengan pembatasan BBM bersubsidi karena secara langsung akan memperlemah daya beli mereka yang sudah lemah," tegasnya.
Wakil Ketua FPKS DPR ini menyarankan sebaiknya kebijakan penting itu diputuskan oleh pemerintahan baru yang akan dilantik pertengahan Oktober 2024. "Dalam masa transisi kepemimpinan nasional seperti sekarang sebaiknya Pemerintahan Joko Widodo fokus menuntaskan sisa program yang sudah berjalan tanpa membuat kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan masalah," tukasnya. (Z-2)
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
ASURANSI jiwa tradisional jangka panjang dirancang untuk memberikan perlindungan hingga usia lanjut. Layanan ini juga diharapkan menjaga finansial berkelanjutan bagi keluarga.
Prioritas diri kelas menengah Indonesia juga bergeser dari Look Good menjadi Feel Good. Mereka tidak lagi mengejar validasi, melainkan ketenangan dan keseimbangan dalam hidup.
Anggaran rumah tangga kelas menengah bergeser ke kebutuhan pokok dan pendidikan, sementara belanja fesyen, makan di luar, serta rekreasi dipangkas atau ditunda.
ASURANSI jiwa seumur hidup dihadirkan untuk memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis seumur hidup. Ini menyasar kelas menengah yang pasarnya belum tersentuh.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyebut warga yang berada pada golongan kelas menengah atas di Jakarta semakin kaya saat ini. Gini Ratio Meningkat,
Pemerintah didorong untuk menginisiasi kebijakan yang bisa mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal itu dinilai lebih baik dan krusial ketimbang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved