Pemerintah Diingatkan untuk Beri Jaminan Kepastian Hukum bagi Investor 

Akmal Fauzi
05/2/2025 12:21
Pemerintah Diingatkan untuk Beri Jaminan Kepastian Hukum bagi Investor 
Ilustrasi: Pekerja melintasi papan elektronik terkait data Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta(MI/Susanto)

PEMERINTAH diminta menjamin kenyamanan para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Kepastian hukum dan prosedur yang sederhana menjadi faktor utama dalam menarik investasi

"Tanpa kedua hal tersebut, daya saing investasi Indonesia bisa semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN", kata Peneliti Forum Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/2). 

Eko menegaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara untuk bertemu dengan kepala negara dan pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jika tata kelola investasi di dalam negeri tidak diperbaiki. 

"Investor asing tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai syarat utama dalam menanamkan modalnya", ujarnya. 

Menurutnya, investor tidak akan mengambil risiko di negara yang tidak memberikan kepastian hukum. "Jika regulasi terus berubah dan kebijakan tidak konsisten, mereka akan lebih memilih negara lain yang memberikan jaminan lebih baik," ujarnya. 

Ia mencontohkan negara di kawasan ASEAN yang paling menjanjikan dibidang investasi dengan berikan jaminan kemudahan dan komitmen pemerintahnya kepada para pengusaha seperti Vietnam. Negara itu dinilai lebih unggul dalam memberikan kepastian hukum serta stabilitas politik. 

"Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah investasi asing dan pengusaha lokalnya lebih nyaman mengembangkan investasinya, sehingga investasi yang masuk ke negara-negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkat", tandasnya. 

Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang rumit di Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para investor merasa enggan karena proses perizinan yang panjang dan sering berubah.

“Prosedur yang berbelit-belit dan perizinan yang tidak transparan juga menjadi faktor penghambat utama. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi,” tambahnya.

Ia meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dalam tata kelola investasi dengan memastikan adanya kepastian hukum yang jelas dan prosedur yang lebih sederhana. Dengan begitu, daya tarik Indonesia di mata investor asing bisa meningkat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Presiden Prabowo harus memastikan bahwa diplomasi ekonomi yang dilakukan ke luar negeri sejalan dengan perbaikan kebijakan di dalam negeri. Jika tidak, maka kita hanya akan kehilangan momentum dan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga," ujarnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya