Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TAK lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta akan mendapat sebanyak 15 urusan kewenangan yang dilimpahkan pemerintah pusat. Menanggapi hal ini Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan saat ini pihaknya bersama eksekutif tengah menyiapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi landasan hukum untuk menangani 15 urusan tersebut.
Ia juga menjelaskan DPRD berencana untuk menambah anggaran untuk menyusun naskah akademik oleh para akademisi. “Anggaran untuk para akademisi, kampus-kampus yang punya fakultas hukum untuk menyiapkan drafting, konsultasi mengenai 15 kewenangan,” ujar Khoirudin, Sabtu (4/1).
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta. Sehingga diharapkan rakyat dapat semakin sejahtera.
“Rakyat akan sejahtera kalau ini betul-betul hak kita, kita rebut. Saya harap (15 regulasi) bisa selesai 2025, sebelum dua tahun itu batas waktunya berakhir,” tutur Khoirudin.
Adapun 15 wewenang tersebut adalah kewenangan khusus urusan pemerintahan mencakup pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, dan pendidikan.
Kemudian terkait kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, serta ketenagakerjaan. Hal ini diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. (Joy/I-2)
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Ditanya lebih lanjut mengenai wacana twin cities bisa efektif atau tidak bagi kelangsungan Republik Indonesia, Heru enggan menanggapi dan hanya mengucapkan terima kasih.
Perda zakat, infak, sedekah Kabupaten Temanggung mendapat apresiasi Pemprov Jateng. Hal itu karena perda itu merupakan yang pertama di Jawa Tengah dengan memasukkan muatan lokal.
Raperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan ke depannya.
Seluruh anggota Apjatel tidak keberatan dengan rencana Pemprov DKI untuk menata kabel udara yang ada di Jakarta. Sebab penataan kabel udara di Jakarta merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved