Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) masih bergulir. Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menilai langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terlalu tergesa-gesa merumuskan regulasi yang mewajibkan seluruh hotel, restoran, hingga tempat hiburan malam menjadi area steril rokok.
Ketua Umum Asphija, Kukuh Prabowo, menegaskan pelarangan total aktivitas merokok di tempat hiburan malam tidak relevan dengan karakter industri tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pengunjung klub malam atau bar pada dasarnya telah memenuhi batas usia konsumsi produk tembakau.
“Konsumen yang mengakses hiburan malam itu sudah pasti harus berusia 21 tahun ke atas. Bahkan untuk akses masuknya juga harus berbayar. Jadi artinya orang-orang yang masuk memang adalah orang dewasa yang mengonsumsi produk untuk usia dewasa,” ujar Kukuh melalui keterangannya, Selasa (25/11).
Kukuh menilai DPRD memaksakan pembahasan Raperda KTR di tengah situasi ekonomi yang belum pulih. Ia menyebut kebijakan itu berpotensi memukul industri hiburan malam yang kini bertahan hidup dengan margin tipis.
“Ketika ada aturan seperti ini, masyarakat bisa kaget atau ogah berkunjung. Omzet pasti menurun atau bahkan hilang. Dampaknya langsung terasa,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan hanya mengancam pelaku usaha, tetapi juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Industri hiburan, kata Kukuh, merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD dari sektor jasa.
“Kalau pelarangan tetap diberlakukan, ini jelas menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan pelaku usaha. Kita berharap ini tidak kejadian. Kalau kejadian, ya kami harus berhadapan dengan badai,” ujarnya.
Penolakan Asphija bukan kali pertama. Pada Oktober lalu, ratusan anggota Asphija mendatangi DPRD DKI Jakarta menyampaikan keberatan langsung kepada para legislator.
Aspirasi itu diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan yang berkomitmen membawa keresahan pengusaha hiburan ke meja Bapemperda.
Dari sektor perhotelan, sikap tak kalah tegas disampaikan PHRI DKI Jakarta. Berdasarkan survei internal terbaru, sekitar 50% bisnis hotel di ibu kota diprediksi terdampak langsung apabila Ranperda KTR disahkan tanpa pengecualian.
Anggota BPD PHRI DKI Jakarta, Arini Yulianti, menyebut kebijakan itu berpotensi menurunkan tingkat kunjungan dan menggerus pendapatan daerah.
“Hotel dan restoran menyumbang lebih dari 600 ribu lapangan kerja dan 13% PAD Jakarta. Kalau merokok dilarang total, dampaknya luas dan bisa menggerus ekonomi daerah,” ujar Arini.
Ia memaparkan, pada April 2025, sekitar 96,7% hotel di Jakarta mencatat penurunan tingkat hunian. Situasi itu memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Menurutnya, pemberlakuan Ranperda KTR justru memperburuk kondisi perhotelan yang sudah lesu.
“Jangan sampai dengan aturan yang menekan seperti ini, demand bisnis kami semakin turun. Konsumen bisa pindah ke kota lain yang regulasinya tidak seketat Jakarta. Jangan sampai aturan ini dikebut demi sekadar mengejar indikator kota global tanpa mempertimbangkan dampaknya,” tuturnya. (Far/P-2)
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Ia mengingatkan agar aturan teknis tersebut tidak memunculkan sanksi yang justru membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.
Data tahun 2024 menunjukkan, penerapan lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved