Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan tidak ada sanksi pidana kurungan penjara bagi warga yang melanggar protokol kesehatan dan langkah-langkah penanggulangan covid-19 dalam Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19 yang baru saja disahkan.
Sanksi pidana dalam perda tersebut hanya mengatur hukuman berupa sanksi denda tindak pidana ringan (tipiring). Ariza mengatakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat terutama dalam hal penanggulangan covid-19 tidak bisa dianggap sebagai tindak kriminal.
"Itu kan bukan masalah kejahatan ya, Tapi itu hanya pelanggaran, ya cukup pidana denda tipiring," kata Ariza di Balai Kota, Selasa (20/10).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan meskipun bukan pidana kurungan, sanksi pidana yang diatur dalam perda harus diberikan melalui sidang pengadilan layaknya pidana kurungan penjara.
"Iya harus sidang. Nanti itu kita kerja samakan dengan kejaksaan, kepolisian dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga: DPRD DKI: Perda Covid-19 Menguatkan Jaminan Sosial Masyarakat
Karena melalui proses sidang, Yayan mengungkapkan bisa saja sanksi pidana denda yang diberikan tidak maksimal.
"Ya nanti kan dibuktikan melalui proses sidang dan terserah majelis hakimnya menilai dari tingkat kesalahannya. Maksimalnya Rp5 juta. Bisa saja majelis hakimnya memutus Rp3 juta. Tapi ya kecil besar tetap saja sanksi," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta, menurut Yayan, tak akan langsung menerapkan sanksi pidana denda tersebut. Pihaknya diberikan waktu selama satu bulan guna menyosialisasikan aturan tersebut.
"Setelah satu bulan, barulah sanksi pidana denda itu berlaku," tegasnya.(OL-5)
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Columbia University mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Trump, untuk memulihkan pendanaan federal yang sempat dihentikan.
Chelsea dijatuhi denda €31 Juta oleh UEFA, karena pelanggaran finansial.
Sembilan laga Manchester City pada musim lalu dimulai terlambat dengan yang paling parah adalah di babak kedua laga Manchester derby pada Desember 2024, yang telat selama 2 menit dan 24 detik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved