Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebanyak 139.201 warga ditindak aparat Satpol PP DKI Jakarta karena tidak memakai masker. Hasil penindakan ini merupakan laporan dari masa PSBB Transisi selama 5 Juni sampai 3 September.
"Dari jumlah tersebut yang didenda ada sebanyak 14.291 orang dengan jumlah denda mencapai Rp2.148.000.000. Lalu sisanya 124.910 orang menjalani sanksi kerja sosial," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat (4/9).
Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan data yang dilaporkan pada 31 Agustus lalu. Pada saat itu tercatat ada 126 ribu warga tidak memakai masker yang ditindak sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dimulai pada 5 Juni.
Baca juga: Pelanggar PSBB Masuk Peti Mati, Satpol PP DKI: Itu Bukan Sanksi
Kemudian Arifin menjelaskan ada 995 tempat fasilitas umum seperti rumah makan dan restoran yang ditindak sampai 3 September. Sebanyak 192 tempat dikenakan denda, lalu ada 17 tempat yang ditutup, dan 746 tempat yang mendapat teguran tertulis.
"Total denda yang dikumpulkan dari tempat fasilitas umum sebesar Rp764 juta," jelas Arifin.
Angka ini juga naik dari laporan 31 Agustus yang sebesar Rp728 juta.
Lalu untuk tempat sosial budaya tidak mengalami peningkatan. Ada 17 tempat mendapat sanksi teguran, 38 tempat didenda, dan 28 tempat ditutup.
Nilai denda yang dikumpulkan dari jenis pelanggaran ini Rp274 juta. Dengan demikian jika ditotal keseluruhan denda bersama dengan denda sebelum masa PSBB Transisi, nilainya mencapai Rp4 miliar. (OL-14)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved