Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 139.201 warga ditindak aparat Satpol PP DKI Jakarta karena tidak memakai masker. Hasil penindakan ini merupakan laporan dari masa PSBB Transisi selama 5 Juni sampai 3 September.
"Dari jumlah tersebut yang didenda ada sebanyak 14.291 orang dengan jumlah denda mencapai Rp2.148.000.000. Lalu sisanya 124.910 orang menjalani sanksi kerja sosial," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat (4/9).
Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan data yang dilaporkan pada 31 Agustus lalu. Pada saat itu tercatat ada 126 ribu warga tidak memakai masker yang ditindak sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dimulai pada 5 Juni.
Baca juga: Pelanggar PSBB Masuk Peti Mati, Satpol PP DKI: Itu Bukan Sanksi
Kemudian Arifin menjelaskan ada 995 tempat fasilitas umum seperti rumah makan dan restoran yang ditindak sampai 3 September. Sebanyak 192 tempat dikenakan denda, lalu ada 17 tempat yang ditutup, dan 746 tempat yang mendapat teguran tertulis.
"Total denda yang dikumpulkan dari tempat fasilitas umum sebesar Rp764 juta," jelas Arifin.
Angka ini juga naik dari laporan 31 Agustus yang sebesar Rp728 juta.
Lalu untuk tempat sosial budaya tidak mengalami peningkatan. Ada 17 tempat mendapat sanksi teguran, 38 tempat didenda, dan 28 tempat ditutup.
Nilai denda yang dikumpulkan dari jenis pelanggaran ini Rp274 juta. Dengan demikian jika ditotal keseluruhan denda bersama dengan denda sebelum masa PSBB Transisi, nilainya mencapai Rp4 miliar. (OL-14)
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved