Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ketua DPRD Ingin Anies Tindak Tegas Pelanggar di PSBB Total

Hilda Julaika
10/9/2020 10:10
Ketua DPRD Ingin Anies Tindak Tegas Pelanggar di PSBB Total
Warga yang tidak memakai masker dihukum menyapu di kawasan Juanda Jakarta(Antara/Aditya Pradana Putra)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pihaknya bahkan mengimbau Anies dan jajarannya agar langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran. Tujuannya adalah menekan lonjakan angka penyebaran covid-19 di Ibu Kota.

"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi, tapi penindakan tegas," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

"Imbau soal covid-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar. Sanksi setegas-tegasnya," lanjutnya.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga meminta kepada Gubernur untuk tidak memangkas tunjangan kinerja ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan.

Menurut Prasetyo, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan. “Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan. Jangan sampai ada pemotongan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Prasetyo mengaku sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI yang menerapkan kembali PSBB. Dia menilai PSBB sudah seharusnya diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif covid-19 yang terus meningkat.

Baca juga: PSBB Diperketat, DPRD DKI Sarankan Jakarta Berlakukan Jam Malam

"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus korona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujar Prasetyo.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB. Anies menyebut keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Ada pun jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu (9/9). Dengan demikian jumlah akumulatif pasien positif covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 49.837 orang.

Sebanyak 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%. Kemudian, 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%.

Sedangkan kasus aktif covid-19 di Ibu Kota adalah 11.245 orang. Mereka masih menjalani perawatan atau isolasi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya