Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) jangan digunakan untuk program sekolah swasta gratis.
Pasalnya, dalam rencana penerapan sekolah gratis untuk swasta di Jakarta pada tahun depan, Pemprov DKI membuka wacana untuk menghapus KJP karena anggarannya bakal digunakan untuk program baru tersebut. “KJP jangan dihapus. Nanti kita lihat lagi kajiannya," kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
Wakil Ketua sementara DPRD DKI ini tak menampik bahwa pelaksanaan sekolah gratis membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun, Jhonny menilai APBD DKI masih bisa membiayainya meski tak menghilangkan program KJP. "Saya pikir sekolah gratis adalah kebutuhan, tapi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu itu harus juga kita pikirkan,” tutur Jhonny.
Baca juga : Program Sekolah Gratis Solusi Masalah PPDB Jakarta
Sebagai informasi, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah sepakat agar sekolah gratis bisa diterapkan setidaknya pada 2025.
Sekolah gratis dicetuskan dengan alasan DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
Pemprov DKI juga telah melakukan kajian mengenai pelaksanaan sekolah gratis. Rencananya, terdapat syarat bagi sekolah-sekolah swasta bisa masuk dalam program sekolah gratis yang dibiayai Pemprov DKI.
Baca juga : DPRD DKI: Sekolah Gratis Jawab Keresahan Warga
Syarat ini menjadi cara Pemprov DKI untuk mengantisipasi munculnya pendirian sekolah baru oleh suatu yayasan atau lembaga hanya karena mengetahui program sekolah gratis bakal dijalankan di Jakarta.
“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Pemprov DKI mencatat kurang lebih 405 sekolah swasta grade A dan B tetap menggunakan sistem pembiayaan pendidikan yang sudah mereka terapkan. Mengingat, sekolah-sekolah tersebut selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS).
"Jadi, mereka memang sudah mandiri, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Nah, yang akan kita hapuskan adalah mereka yang menerima dana BOS," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin. (J-2)
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin, mengajak seluruh masyarakat menjaga kedamaian ibu kota di tengah dinamika sosial politik yang terus bergera
Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, Ngadina mengatakan siswinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat terobosan dalam menuntaskan permasalahan macet dan banjir.
PARTAI NasDem diprediksi mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved