Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pelecehan Seksual 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Merusak Institusi Pendidikan

Rahmatul Fajri
10/10/2024 15:56
Pelecehan Seksual 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Merusak Institusi Pendidikan
Ilustrasi .(Dok. MI)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdia menyebut pelecehan seksual yang dilakukan guru SMKN 56 Jakarta terhadap 15 siswi merupakan masalah serius yang tidak boleh dibiarkan. Ia mengatakan pelecehan tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa.

"Tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendukung perkembangan siswa secara fisik, mental, dan emosional. Pelecehan seksual, terutama di lingkungan pendidikan, adalah pelanggaran yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga moral," kata Ima, melalui keterangannya, Kamis (10/10).

Ima mengaku mendesak pelecehan yang dilakukan oleh guru tersebut dalam diproses melalui jalur hukum yang cepat dan transparan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan. Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya pemantauan dan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga : Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Lecehkan Belasan Siswa Telah Dinonaktifkan

"Ke depan, perlu ada peningkatan dalam beberapa aspek, di antaranya penegakan kode etik guru dan pendidik, serta peningkatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memantau perilaku siswa. Sosialisasi terkait perlindungan siswa dari pelecehan dan kekerasan juga harus lebih gencar, agar siswa berani melaporkan jika ada hal yang tidak sesuai," katanya.

"Kami di DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong kebijakan yang memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi semua siswa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, Ngadina mengatakan siswinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.

Baca juga : DPRD Desak agar Ketua RW Pluit Dicopot dan Dijadikan Tersangka Kasus Pelecehan

"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H, pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina.

Kejadian ini terungkap pada Kamis (3/10), setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual dari siswi yang dilakukan oleh guru berinisial H. Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswi, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.

"Guru itu juga mengusap kepala siswi, sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," kata dia.

Baca juga : Tanggapi Persoalan RW Cabul, Ketua DPRD Minta Kesbangpol Turun Tangan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendalami dugaan kasus pelecehan yang dilakukan guru berinisial H, 40, terhadap belasan siswi SMK Negeri 56 Jakarta di Pluit Penjaringan, Jakarta Utara

"Diduga ada 15 orang siswi yang menjadi korban dan ini sedang didalami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Selasa (8/10).

Ia mengatakan pihaknya sudah merespon laporan dari sekolah dan Suku Dinas Pendidikan terkait kasus ini. "Kita sudah respon dan nanti komunikasi lagi ya," katanya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya