Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD DKI Minta Guru SMKN 56 yang Diduga Lecehkan Siswi Disanksi Berat

Rahmatul Fajri
10/10/2024 12:48
DPRD DKI Minta Guru SMKN 56 yang Diduga Lecehkan Siswi Disanksi Berat
Aksi protes menuntut keadilan bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.(Dok.MI)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan guru SMKN 56 Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya harus diberi sanksi yang berat jika terbukti melakukan pelecehan. 

Rani menegaskan hukuman yang berat dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari. Sanksi tegas seperti penonaktifan sebagai pengajar bisa dilakukan agar terduga pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama di tempat lain.

"Kita juga enggak tahu ya tindakan beliau dasarnya apa. Tapi kalau penyakit itu kan akan berulang di mana pun, kalau nanti pindah sekolah ternyata begitu lagi," kata Rani di Jakarta, Kamis (10/10).

Baca juga : Pj Gubernur DKI Minta Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 56 Dipecat

Rani mengaku selain memberikan sanksi yang tegas, dirinya juga meminta para korban dapat mendapat haknya secara utuh tanpa ada kekurangan. Ia menginginkan adanya pendampingan terhadap korban agar mampu kembali bersekolah dengan rasa aman dan nyaman.

"Mereka tetap bisa bersekolah tapi kalau sekolah dan seluruh armada yang tidak di-briefing kan membuat ketidaknyamanan di sekolah, membuat si korban ini kan juga mungkin hilang semangat untuk kembali ke sekolah," jelasnya.

Lebih lanjut, Rani mengimbau setiap sekolah meningkatkan kewaspadaan terkait pelecehan terhadap murid. Menurutnya, pihak sekolah bisa memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV.

Baca juga : Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Lecehkan Belasan Siswa Telah Dinonaktifkan

"Di sekolah-sekolah juga lebih ditingkatkan lagi untuk pengawasan dan perilaku-perilaku yang ibaratnya ganjil. Sekarang kan sudah musimnya CCTV, ya kan. Kenapa enggak ada CCTV di dalam ruangan atau apapun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta Ngadina mengatakan siswinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.

"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina.

Baca juga : Guru di SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan Belasan Siswi saat Mengajar di Kelas

Kejadian ini terungkap pada Kamis (3/10) setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual dari siswi yang dilakukan oleh guru berinisial H. Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswi, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.

"Guru itu juga mengusap kepala siswi, sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," kata dia.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendalami dugaan kasus pelecehan yang dilakukan guru berinisial H (40) terhadap belasan siswi SMK Negeri 56 Jakarta di Pluit Penjaringan, Jakarta Utara

"Diduga ada 15 orang siswi yang menjadi korban dan ini sedang didalami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya sudah merespon laporan dari sekolah dan Suku Dinas Pendidikan terkait kasus ini. "Kita sudah respon dan nanti komunikasi lagi ya," kata dia. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya