Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 142 ribu warga ditindak karena melanggar aturan PSBB yakni tidak memakai masker dalam rentang waktu sejak PSBB Transisi yakni 5 Juni sampai dengan kemarin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
"Total denda pelanggaran masker mencapai Rp2.199.030.000," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno Prayogo saat dihubungi mediaindonesia.com, Minggu (6/9).
Baca juga : Hindari Kepadatan Antrean, Pengguna KRL Diimbau Atur Perjalanan
Sementara itu untuk pelanggaran tempat fasilitas umum atau usaha makan dan minum totalnya yang sudah ditindak dalam periode waktu yang sama yakni 968 tempat. Sebanyak 192 tempat diberikan sanksi denda. Lalu ada 24 tempat usaha yang ditutup sementara dan 752 tempat usaha diberikan teguran tertulis.
"Total dendanya mencapai Rp764.350.000," ungkapnya.
Di samping itu dari data yang diperoleh, tidak ada penambahan jumlah pelanggar tempat sosial budaya atau industri pariwisata. Dari sektor ini total denda masih senilai Rp274 juta.
"Total denda sejak diberlakukannya sanksi denda sampai kini mencapai Rp4,13 miliar," tegas Adi.(OL-2)
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved