Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

154 ribu Warga Langgar Aturan, Denda PSBB Capai Rp4,2 Miliar

Putri Anisa Yuliani
10/9/2020 22:27
154 ribu Warga Langgar Aturan, Denda PSBB Capai Rp4,2 Miliar
Pelanggar PSBB dihukum masuk ke peti mati(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak 154 ribu orang dikenakan sanksi karena tak menggunakan masker selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, periode 5 Juni hingga 9 September 2020. 

Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker. 

"Secara keseluruhan masker itu dari 154ribu orang pelanggar masker, (total denda yang terkumpul) sudah mencapai Rp2,2 miliar" kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Kamis (10/9).

Arifin mengatakan saat ini Pemprov DKI masih mengkaji payung hukum baru saat penerapan PSBB total yang mulai berlaku 14 September mendatang.  

"Kita tunggu saja kebijakannya, kita tunggu. Kita masih menunggu kebijakan Bapak Gubernur," ujarnya. 

Baca juga : PDIP: "Rem Darurat" Anies Jangan Korbankan Kepentingan Ekonomi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Ini adalah PSBBtotal jilid kedua setelah sebelumnya pada awal pandemi mewabah PSBB serupa pernah diberlakukan. 

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. 

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9). 

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. Sebagaimana diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis hari ini. 

PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu dan diperpanjang sebanyak lima kali hingga Kamis hari ini.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya