Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut, justru sebaliknya.
Hal ini bisa dibuktikan dengan terjaringnya ratusan warga saat digelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di dua lokasi di kawasan protokol Jl Slamet Riyadi dan kawasan Ngarsopuro, Jl Gatot Subroto, Senin (14/9).
"Ya dibandingkan operasi yustisi di Plasa Manahan pekan kemarin, jumlah warga yang terjaring hari ini (Senin, 14/9) di dua lokasi lebih banyak. Ada 121 yang tidak bermasker saat di jalan, baik itu pemotor atau warga menggunakan mobil," ungkap Sekretaris Satpol PP Pemkot Surakarta, Didik Anggono.
Dalam operasi yustisi gabungan melibatkan Polri, TNI dan Satpol PP itu, mereka yang terjaring langsung dikumpulkan dan dinaikkan truk Satpol, terus dibawa ke Kali Thoklo, untuk bersih bersih sampah sungai.
Menurut Didik, operasi yustisi protokol kesehatan ini diadakan Pemkot Surakarta dengan dasar hukum Peraturan Wali kota (Perwali) No: 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.
"Bagi warga yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan karena tidak memakai masker atau pakai masker kurang benar dalam pemakaiannya dihukum bersihkan sungai selama 15 menit," imbuh dia.
Usai menjalani kerja sosial sebagai sanksi hukum, warga menerima KTP dan diperbolehkan pulang. Operasi yustisia untuk pendisiplinan masyarakat menggunakan masker secara benar itu, akan terus berjalan secara acak, hingga Kota Solo pulih dari wabah covid-19.
Firdaus (39) yang kebetulan asal Sukoharnjo mengaku tidak mengetahui adanya aturan hukuman membersihkan sungai bagi yang tidak memakai masker.
"Tapi ini memang salah saya. Ternyata tidak menggunakan masker saat menggunakan mobil juga ikut terjaring. Sanksi bersihkan sungai ini konsekuensi pelanggaran yang harus saya terima. Cukup sekali ini saja, usai bersih sampah sungai saya tidak akan lupa memnggunakan masker selama berkegiatan di luar rumah," kata Firdaus .
Sanksi membersihkan sungai ini menjadi pilihan Pemkot karena selain bermanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan, dan sebagai mencegah banjir.
"Ya sanksi sosial membersihkan sungai itu lebih bermanfaat untuk lingkungan dan menjaga alam dari bencana. Jadi tidak perlu sanksi push up, atau denda. Saya yakini ini lebih membuat jera dan sekaligus mendisiplinkan warga," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (OL-13).
Baca Juga: Tertangkap tak Bermasker Warga Dihukum Bersihkan Kali Toklo
Dies Natalis ke-50 UNS Surakarta diwarnai dengan peluncuran Pusat Herbal Nasional, kampus unggul internasional, inovasi herbal lokal untuk kesehatan masyarakat
DI Kota Solo, tradisi perayaan Lailatul Qadar selalu digelar Keraton Kasunanan Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat yakni Malam Selikuran dalam prosesi kirab 1000 tumpeng
Lorin Solo Hotel menghadirkan konsep iftar Silk Road dengan perpaduan menu Tiongkok dan Timur Tengah, sementara Syariah Hotel Solo menawarkan kuliner Nusantara tematik setiap hari.
DUEL dua klub Persiku Kudus vs Persela Lamongan pada laga lanjutan Liga Championship 2025/2026 akan berlangsung di Stadion Sriwedari Solo Sabtu (21/2) malam
Sejumlah pejabat dan tokoh Solo menyempatkan hadir dan ikut membagikan tradisi bubur samin yang diselenggarakan setiap Ramadan.
Viral aksi pemuda di depan rumah Jokowi Solo yang menyebutnya 'Tembok Ratapan'. Simak analisis fenomena satir ini dan dampaknya di Google Maps.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved