Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

SatPol PP Bali Rangkum 27 Alasan Pelanggaran Saat Sidak Masker

Arnoldus Dhae
13/9/2020 11:10
SatPol PP Bali Rangkum 27 Alasan Pelanggaran Saat Sidak Masker
Ratusan warga berjalan kaki untuk olah raga di kawasan lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Rabu (2/9)(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra W)

UPAYA Pemprov Bali untuk memerangi covid-19 tidak pernah surut. Hal ini disebabkan peningkatan kasus positif di Bali pesat dalam sepekan terakhir. Saat ini, Bali sedang gencar menerapkan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 yang salah satunya berisikan tentang sanksi dan penindakan bagi yang tidak mengenakan masker di jalanan atau keluar rumah.

Kepala Seksi Penindakan SatPol PP Bali Komang Kusuma Edy mengatakan penerapan Pergub 46 Tahun 2020 diawali dengan tahap sosialisasi selama hampir dua pekan. Sudah cukup waktu bagi masyarakat untuk mengetahui pemberlakukan Pergub 46. Apalagi sosialisasi dilakukan sangat masif, melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari SatPol PP, BPBD Bali dan kabupaten dan kota seluruh Bali, aparat TNI dan Polri yang ada di seluruh Bali, pecalang, para relawan dari berbagai elemen masyarakat.

Selama kurang lebih dua pekan, sosialisasi dilakukan dengan membagikan masker dan kini saatnya diterapkan.

Meski sudah dilakukan sosialisasi, namun masih ada saja masyarakat yang tidak mau menggunakan masker atau kalau menggunakan masker tapi salah atau tidak menempatkan masker sesuai fungsinya.

"Selama ini kami mencoba merangkum berbagai alasan atau jawaban masyarakat saat diperiksa atau disidak petugas. Namun ini bukan untuk ditiru masyarakat. Sebab, saat Pergub 46 ditegakkan, kami tidak mau main-main. Pandemi ini masih terus berlangsung," ujarnya.

Baca juga: Amankan Wartawan, Pemprov Bali Gelar Tes Cepat

Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan, sesak, tidak enak atau tidak nyaman, susah nafas, buru-buru, sudah pakai helm tidak perlu masker lagi, dalam mobil, olah raga, gatal, ribet, tidak suka, selesai makan, merokok, kelihatan jelek, susah dikenali, tidak ada masker, ada di motor, tidak biasa, baru mau beli, merasa pusing hingga diam saja. 

"Ini alasan yang tidak masuk akal. Jangan sampai diulangi lagi," imbuhnya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga diri sendiri, menjaga keluarga dan lingkunga sekitarnya. Ini bertujuan untuk memutus rantai penularan covid-19 di Bali.

"Di lapangan memang ditemukan banyak perbedaan persepsi dari masyarakat. Namun kita berjalan on the track saja. Kita tindak bagi yang melanggar, sebab ini semua demi kepentingan dan kebaikan bersama," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya